Kategori: News

Aparat Polres Ngawi Bekuk 2 Pengguna Sabu-Sabu Pakai Cara Ini

Madiunpos.com, NGAWI -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, berhasil membekuk dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan pemasok dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP/lapas).

Kedua tersangka yang ditangkap polisi adalah Heri Purnomo, 35, warga Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi, dan Yunus, 34, warga Desa Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Keduanya ditangkap secara terpisah.

"Untuk tersangka Heri, ditangkap dengan cara undercover buy atau pembelian lewat penyamaran pada 15 Januari lalu. Sedangkan satunya ditangkap selang dua minggu kemudian," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan Rabu (13/2/2019).

Kapolres menjelaskan Heri Purnomo disergap polisi saat berada di Jl. Yos Sudarso, Ngawi, tepatnya, di depan sebuah toko wilayah sekitar. Lelaki yang bekerja sebagai montir itu, ungkap Pranatal Hutajulu, lantas digeledah.

Hasilnya, beber Kapolres Ngawi, ditemukan sabu-sabu seberat 0,26 gram yang disembunyikan dalam satu plastik klip di dalam bungkus rokok. Seketika, Heri Purnomo digelandang ke mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan Yunus ditangkap di pinggir Jalan Desa Legundi, Kecamatan Karangjati. Makelar kayu jati itu kedapatan membawa sabu seberat 0,48 gram yang disimpan dalam plastik klip dan disembunyikan dalam bungkus rokok.

Petugas juga mengamankan pipet kaca dan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu lainnya di tas tersangka. Kepada polisi, para tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk kepentingan pribadi.

Mereka mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menjaga stamina tubuh. Para tersangka juga menyatakan sabu-sabu tersebut didapatkan dari wilayah Madiun. "Soal kemungkinan keterlibatan jaringan di dalam lapas, kami masih lidik lebih lanjut," kata Pranatal Hutajulu.

Akibat perbuatannya mengonsumsi sabu-sabu, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

20 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.