Kategori: News

Aparat Polres Ngawi Bekuk 2 Pengguna Sabu-Sabu Pakai Cara Ini

Madiunpos.com, NGAWI -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, berhasil membekuk dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan pemasok dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP/lapas).

Kedua tersangka yang ditangkap polisi adalah Heri Purnomo, 35, warga Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi, dan Yunus, 34, warga Desa Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Keduanya ditangkap secara terpisah.

"Untuk tersangka Heri, ditangkap dengan cara undercover buy atau pembelian lewat penyamaran pada 15 Januari lalu. Sedangkan satunya ditangkap selang dua minggu kemudian," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan Rabu (13/2/2019).

Kapolres menjelaskan Heri Purnomo disergap polisi saat berada di Jl. Yos Sudarso, Ngawi, tepatnya, di depan sebuah toko wilayah sekitar. Lelaki yang bekerja sebagai montir itu, ungkap Pranatal Hutajulu, lantas digeledah.

Hasilnya, beber Kapolres Ngawi, ditemukan sabu-sabu seberat 0,26 gram yang disembunyikan dalam satu plastik klip di dalam bungkus rokok. Seketika, Heri Purnomo digelandang ke mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan Yunus ditangkap di pinggir Jalan Desa Legundi, Kecamatan Karangjati. Makelar kayu jati itu kedapatan membawa sabu seberat 0,48 gram yang disimpan dalam plastik klip dan disembunyikan dalam bungkus rokok.

Petugas juga mengamankan pipet kaca dan alat untuk mengonsumsi sabu-sabu lainnya di tas tersangka. Kepada polisi, para tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk kepentingan pribadi.

Mereka mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menjaga stamina tubuh. Para tersangka juga menyatakan sabu-sabu tersebut didapatkan dari wilayah Madiun. "Soal kemungkinan keterlibatan jaringan di dalam lapas, kami masih lidik lebih lanjut," kata Pranatal Hutajulu.

Akibat perbuatannya mengonsumsi sabu-sabu, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

7 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.