Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno bersama pimpinan DPRD Ponorogo menandatangani pengesahan Perda APBD Ponorogo 2020, Jumat (27/11/2020). (Istimewa/Pemkab Ponorogo)
Madiunpos.com, MADIUN -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo pada tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. APBD Kabupaten Ponorogo tahun depan senilai Rp2,219 triliun, sedangkan pada tahun sebelumnya APBD senilai Rp2,376 triliun.
APBD Ponorogo tahun 2021 telah disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD 2021 di gedung DPRD Ponorogo, Jumat (27/11/2020).
Juru Bicara PAnsus RAPBD DPRD Ponorogo, Mukridon Romdoni mengatakan pendapatan daerah pada APBD 2021 mencapai Rp2,219 triliun. Nilai tersebut naik sekitar Rp419 miliar dari rencana.
Jodoh! Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Berusia 76 Tahun
Penambahan ini terutama pada PAD yang naik Rp11,5 miliar menjadi Rp271,6 miliar. Sisi pendapatan transfer yang bertambah Rp404,8 miliar menjadi Rp1,87 triliun. Sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah yang bertambah Rp19 miliar menjadi Rp152 miliar.
Penambahan juga bersumber dari pendapatan lain-lain seperti dana BOS dan dana hibah air minum perkotaan yang bertambah Rp3 miliar menjadi Rp70,5 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah terjadi penambahan senilai Rp670 miliar dari rencana Rp1,82 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp2,49 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp250 miliar.
Melalui keterangan resmi, Plt. Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakan memang ada sedikit penurunan dari tahun 2020. Meski defisit, dia mengklaim hal itu bisa tertutup dari sisi pembiayaan.
Ganggu Lalu Lintas, Pedagang Bermobil di Badan Jalan Madiun Bakal Ditertibkan
“Kenapa bisa lebih tinggi dari rencana? Itu karena saat diajukan APBN belum diundangkan sehingga angkanya sudah tahu sehingga bisa kita masukkan angkanya,” kata dia.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengatakan meski APBD 2021 lebih tinggi dari rencana yang diajuakan, pembelanjaan nantinya harus menekankan pada kegiatan yang terkait dengan dampak pemulihan kondisi sebagai dampak pandemi Covid-19. untuk sektor yang menjadi perhatian yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Untuk pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan porsi yang cukup sesuai amant undang-undang. Sedangkan untuk dana sektor infrastruktur tentunya untuk menuntaskan pembangunan di daerah-daerah yang belum selesai,” kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.