Kategori: News

ARSIP DAERAH : Pemkot Madiun Belum Terapkan Arsip Elektronik, Ini Sebabnya

Arsip daerah berbasis elektronik belum mampu diterapkan di Pemkot Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun saat ini belum siap menerapkan pengarsipan elektronik. Hal itu karena Pemkot belum memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni dan peralatan lengkap.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, mengatakan pengarsipan dokumen di lingkungan Pemkot Madiun masih dikerjakan secara manual.

Ia mengakui Pemkot belum berani menggunakan sistem komputerisasi untuk mengarsipkan dokumen yang ada di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Madiun.

Menurut dia, untuk membuat sistem pengarsipan elektronik dibutuhkan SDM yang berkompeten. Selain itu, alat yang dibutuhkan juga harus lengkap.

Dia mengakui pengarsipan elektronik sangat dibutuhkan karena dinilai lebih efektif. Selain itu, data kearsipan itu juga bisa diakses oleh semua orang melalui Internet.

"Kami belum siap apa-apa, teknologi belum punya, SDM juga belum ada," kata Maidi kepada wartawan seusai memberikan sambutan di acara Sosialisasi dan Pendampingan Kearsipan di Instansi Pemkot Madiun di Gedung Diklat Madiun, Rabu (2/3/2016).

Maidi menyampaikan meski masih manual, pengarsipan dokumen di Pemkot Madiun sudah bagus. Dia meminta seluruh SKPD pengguna APBD memiliki arsip atau dokumen secara mandiri. Ia beralasan arsip sangat penting sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan negara.

Menurut dia, seluruh PNS di lingkungan Pemkot Madiun harus mampu mengarsipkan dokumennya secara mandiri. Kemampuan pengarsipan juga dinilai sangat penting. Alasannya, ketika terjadi kesalahan dalam pengarsipan dan dokumen penggunaan APBD hilang, PNS bersangkutan bisa dikenai sanksi pidana.

“Seluruh penggunaan APBD itu harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk pengarsipan. Sehingga, nanti ketika ada masalah, arsip itu bisa digunakan untuk menjawab permasalahan itu,” jelas dia.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pemsyarakatan Kerasipan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Tidor Arif Djati, mengatakan keberhasilan pengarsipan ditunjang beberapa aspek yaitu terpenuhinya kebijakan yang mengatur penyelenggara pengarsipan dan pengelolaan arsip mulai dari proses penciptaan arsip, melakukan penyelamatan pendayagunaan sampai pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan arsip.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.