Kategori: News

ARSIP DAERAH : Pemkot Madiun Belum Terapkan Arsip Elektronik, Ini Sebabnya

Arsip daerah berbasis elektronik belum mampu diterapkan di Pemkot Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun saat ini belum siap menerapkan pengarsipan elektronik. Hal itu karena Pemkot belum memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni dan peralatan lengkap.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Madiun, Maidi, mengatakan pengarsipan dokumen di lingkungan Pemkot Madiun masih dikerjakan secara manual.

Ia mengakui Pemkot belum berani menggunakan sistem komputerisasi untuk mengarsipkan dokumen yang ada di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Madiun.

Menurut dia, untuk membuat sistem pengarsipan elektronik dibutuhkan SDM yang berkompeten. Selain itu, alat yang dibutuhkan juga harus lengkap.

Dia mengakui pengarsipan elektronik sangat dibutuhkan karena dinilai lebih efektif. Selain itu, data kearsipan itu juga bisa diakses oleh semua orang melalui Internet.

"Kami belum siap apa-apa, teknologi belum punya, SDM juga belum ada," kata Maidi kepada wartawan seusai memberikan sambutan di acara Sosialisasi dan Pendampingan Kearsipan di Instansi Pemkot Madiun di Gedung Diklat Madiun, Rabu (2/3/2016).

Maidi menyampaikan meski masih manual, pengarsipan dokumen di Pemkot Madiun sudah bagus. Dia meminta seluruh SKPD pengguna APBD memiliki arsip atau dokumen secara mandiri. Ia beralasan arsip sangat penting sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan negara.

Menurut dia, seluruh PNS di lingkungan Pemkot Madiun harus mampu mengarsipkan dokumennya secara mandiri. Kemampuan pengarsipan juga dinilai sangat penting. Alasannya, ketika terjadi kesalahan dalam pengarsipan dan dokumen penggunaan APBD hilang, PNS bersangkutan bisa dikenai sanksi pidana.

“Seluruh penggunaan APBD itu harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk pengarsipan. Sehingga, nanti ketika ada masalah, arsip itu bisa digunakan untuk menjawab permasalahan itu,” jelas dia.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pemsyarakatan Kerasipan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Tidor Arif Djati, mengatakan keberhasilan pengarsipan ditunjang beberapa aspek yaitu terpenuhinya kebijakan yang mengatur penyelenggara pengarsipan dan pengelolaan arsip mulai dari proses penciptaan arsip, melakukan penyelamatan pendayagunaan sampai pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan arsip.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.