Kategori: News

Asyik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Lagi di Jatim, Simak Tanggalnya

Madiunpos.com, MADIUN -- Program pembebasan pajak kendaraan bermotor kembali digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, program tersebut akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

Bagi masyarakat Jawa Timur yang ingin menikmati bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB serta bebas PKB progresif bisa segera memanfaatkan fasilitas ini.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan program pembebasan pajak kendaraan bermotor kali ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jatim. Selain itu, program ini juga untuk meringankan beban dan menumbukan perekonomian masyarakat.

“Ayo segera manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalyi berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur,” kata dia yang dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Bantu Masyarakat, Heppiii Community Bagikan Ribuan Kupon Tebus Murah di Madiun

Khofifah menyampaikan masyarakat bisa melakukan pembayaran di layanan Samsat maupun UPT Bapenda. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online, seperti e-Samsat, Tokopedia, hingga lewat minimarket yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, gubernur menyampaikan pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendoorng balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jatim. Kebijakan ini juga dilakukan dalam rangka mendorong tingkat kesadaran kesadaran wajib pajak di Jatim untuk meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor.

Menurut dia hal ini penting untuk dapat meningkatkan potensi pajak dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Suran Agung 2023, Pengasuh PSHW Tunas Muda Minta Pesilat untuk Teladani Ajaran Eyang Suro

Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, ada sebanyak 1.189.400 obyek PKB yang ditarget untuk bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan ini. Dengan prediksi penerimaan PKB sampai akhir periode Oktober mencapai sebesar Rp588,473 miliar.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," pungkasnya

Kebijakan pembebasan pajak ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah pasal 66 ayat (1) 'Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/341/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.