Kategori: News

Asyik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Lagi di Jatim, Simak Tanggalnya

Madiunpos.com, MADIUN -- Program pembebasan pajak kendaraan bermotor kembali digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, program tersebut akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

Bagi masyarakat Jawa Timur yang ingin menikmati bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB serta bebas PKB progresif bisa segera memanfaatkan fasilitas ini.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan program pembebasan pajak kendaraan bermotor kali ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jatim. Selain itu, program ini juga untuk meringankan beban dan menumbukan perekonomian masyarakat.

“Ayo segera manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalyi berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur,” kata dia yang dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Bantu Masyarakat, Heppiii Community Bagikan Ribuan Kupon Tebus Murah di Madiun

Khofifah menyampaikan masyarakat bisa melakukan pembayaran di layanan Samsat maupun UPT Bapenda. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online, seperti e-Samsat, Tokopedia, hingga lewat minimarket yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, gubernur menyampaikan pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendoorng balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jatim. Kebijakan ini juga dilakukan dalam rangka mendorong tingkat kesadaran kesadaran wajib pajak di Jatim untuk meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor.

Menurut dia hal ini penting untuk dapat meningkatkan potensi pajak dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Suran Agung 2023, Pengasuh PSHW Tunas Muda Minta Pesilat untuk Teladani Ajaran Eyang Suro

Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, ada sebanyak 1.189.400 obyek PKB yang ditarget untuk bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan ini. Dengan prediksi penerimaan PKB sampai akhir periode Oktober mencapai sebesar Rp588,473 miliar.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," pungkasnya

Kebijakan pembebasan pajak ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah pasal 66 ayat (1) 'Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/341/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

4 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.