Kategori: News

Bagi-Bagi Kaus, Caleg Ratna Listy Disemprit Bawaslu Kota Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menyemprit calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Ratna Listy, karena aktivitas kampanyenya diduga tidak berizin.

Artis yang juga penyanyi itu dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, Ratna Listy tidak hadir dalam panggilan Bawaslu itu. Dalam klarifikasi itu, Ratna diwakili temannya bernama Arief.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan pihaknya memanggil Ratna Listy karena yang bersangkutan diduga melanggar aturan kampanye di Pasar Spoor Kota Madiun.

"Ratna kami mintai klarifikasi tekait kampanye yang tidak berizin di Pasar Spoor tadi pagi," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com.

Kokok menyampaikan caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil VIII Jawa Timur itu tidak hadir dalam panggilan itu. Justru, Ratna mengutus teman kuliahnya bernama Arief untuk menghadiri klarifikasi itu.

"Karena yang bersangkutan tidak hadir. Dan yang menghadiri klarifikasi ini juga bukam tim kampanye. Jadi kami memanggil kembali Ratna untuk klarifikasi pada Senin [21/1/2019]," terang Kokok.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap caleg yang akan menggelar kampanye harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) dari kepolisian. Namun, saat dicek di kepolisian justru STTPK ini tidak ada.

Dia menjelaskan kegiatan kampanye artis asal Kota Madiun itu di Pasar Spoor dengan bertemu warga dan membagi-bagikan alat peraga kampanye berupa kaus serta kalender. Petugas juga menjumpai Ratna mengenakan atribut partai.

"Sehingga unsur berkampanye sudah terpenuhi. Aksi ini menggelar kampanye tanpa izin masuk pelanggaran administrasi," jelas dia.

Kalau nantinya terbukti bersalah, Bawaslu akan menjatuhkan sanksi berupa teguran bagi Ratna. Selain itu, penyanyi tersebut juga bisa dijatuhi hukuman berupa pengurangan waktu kampanye di Kota Madiun hingga satu bulan. 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.