Petugas Polsek Magetan, Polres Magetan, Jatim menyita balon udara ukuran 8 meter yang membahayakan, Selasa (26/5/2020). (Antara)
Madiunpos.com, MAGETAN -- Giliran Polres Magetan, Jawa Timur, yang menyita sebuah balon udara yang jatuh dan nyaris membakar rumah warga. Balon sepanjang kurang lebih delapan meter itu apinya masih dalam keadaan menyala saat mengakut di atap rumah Juwono, warga Kompleks Perumahan Selosari, Kecamatan Magetan.
"Saya mengimbau warga Magetan dan sekitarnya untuk tidak menerbangkan balon udara. Tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan ini sudah tidak relevan lagi dilaksanakan. Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya," ujar Kapolsek Magetan, AKP Iin Pelangi, di Magetaan, Selasa (26/5/2020), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan menerbangkan balon udara sangat membahayakan, apalagi jika jatuhnya di tempat permukiman ataupun tempat-tempat umum. "Terlebih, di wilayah Magetan juga terdapat Pangkalan Udara (Lanud) Iswahjudi, sehingga sangat mengganggu lalu lintas penerbangan," kata dia.
Duh, Balon Udara Nyangkut di Kabel Sutet Madiun
Adanya balon udara yang diduga dari luar Magetan itu cukup mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga. Sebab saat jatuh di atap rumah warga di Perumahan Selosari Permai pada Minggu (24/5) malam, api dalam balon masih menyala .
Beruntung saat kejadian warga belum tidur. Sehingga bisa segera mengevakuasi balon udara berukuran besar tersebut.
"Kemarin untung segera tahu kalau ada balon udara yang menyangkut di atap. Kalau tidak, bisa terjadi kebakaran hebat karena apinya masih menyala. Terlebih rumah di komplek sini berdekatan sehingga rawan kebakaran," kata Juwono, pemilik rumah yang atapnya kejatuhan balon udara.
Izin Tinggal 150 TKA China di Jember Habis, Satu Ngambek Menolak Dipulangkan Ngumpet di Kolong Bus
Kepolisian mengimbau agar warga tidak lagi menerbangkan balon udara saat Lebaran karena sangat membahayakan. Kini balon udara tersebut disita di kantor polisi setempat sebagai barang bukti.
Adapun, tradisi menerbangkan balon udara biasa dilakukan warga Ponorogo saat hari raya Idul Fitri. Pihak kepolisian dan pemda telah melarang tradisi tersebut karena membahayakan.
Selain di wilayah Magetan, balon udara juga jatuh di sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun. Salah satunya nyangkut di jaringan kabel saluran utara tegangan tinggi (Sutet).
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.