Kategori: News

Bank Daerah Kota Madiun Salurkan Kredit Rp4 MIliar untuk 778 UMK

Bank Daerah Kota Madiun telah menyalurkan kredit Rp4 miliar.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pada awal tahun 2018, Bank Daerah Kota Madiun telah menyalurkan dana kredit lunak untuk pinjaman modal para pemilik usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayah Kota Madiun sebesar Rp4 miliar.

"Dari dana Rp12 miliar yang dialokasikan Pemkot Madiun untuk pengelola UMK, baru Rp4,008 miliar yang terserap," ujar Direktur Utama Bank Daerah Kota Madiun Ahmadu Malik, Jumat (23/2/2018).

Menurut dia, sesuai catatan, baru ada sekitar 778 usaha mikro dan kecil yang memanfaatkan bantuan kredit atau pinjaman lunak tersebut. Diharapkan hingga akhir tahun nanti, dari dana ynag dialokasikan dapat terserap semuanya.

"Pinjaman kredit lunak ini memiliki bunga rendah, yakni sebesar 6 persen setahun. Sehingga sangat memudahkan para pelaku bisnis UMK," kata dia.

Ia menjelaskan, memang tidak mudah menyalurkan dana kredit. Sebab, penyalurannya tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.

Kendala penyaluran kredit tersebut sebagian besar memang ada pada legalitas usaha para pemilik UMK. Guna meningkatkan penyaluran, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun yang memiliki program layanan gratis untuk pengurusan dan penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Dengan adanya IUMK, status legalitas usaha pemilik UMK semakin kuat. Sehingga pihaknya yakin akan lebih banyak UMK yang bisa menikmati kredit lunak dari Bank Daerah Kota Madiun.

Soal syarat kredit lunak untuk UMK, Ahmadu menyebutkan antara lain fotokopi identitas diri, surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun; IUMK; Kartu IUMK, serta fotokopi surat berharga yang akan diagunkan.

"Tidak perlu lagi pakai surat dari kelurahan, karena dengan pengurusan IUMK berarti sudah ada keterangan dari kelurahan. Jadi sudah tidak berbelit-belit. Namun tetap ada agunan karena itu syarat dari Otoritas Jasa Keuangan," tambahnya.

Sementara, data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun mencatat, saat ini terdapat 23.189 UMK di Kota Madiun.

Dari jumlah tersebut hingga akhir 2017, baru sekitar 2.000 UMK yang telah berizin atau memiliki IUMK. Mereka di antaranya usaha warung kelontong, warung kopi, warung sayur, dan sejenisnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.