Kategori: News

Bank Daerah Kota Madiun Salurkan Kredit Rp4 MIliar untuk 778 UMK

Bank Daerah Kota Madiun telah menyalurkan kredit Rp4 miliar.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pada awal tahun 2018, Bank Daerah Kota Madiun telah menyalurkan dana kredit lunak untuk pinjaman modal para pemilik usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayah Kota Madiun sebesar Rp4 miliar.

"Dari dana Rp12 miliar yang dialokasikan Pemkot Madiun untuk pengelola UMK, baru Rp4,008 miliar yang terserap," ujar Direktur Utama Bank Daerah Kota Madiun Ahmadu Malik, Jumat (23/2/2018).

Menurut dia, sesuai catatan, baru ada sekitar 778 usaha mikro dan kecil yang memanfaatkan bantuan kredit atau pinjaman lunak tersebut. Diharapkan hingga akhir tahun nanti, dari dana ynag dialokasikan dapat terserap semuanya.

"Pinjaman kredit lunak ini memiliki bunga rendah, yakni sebesar 6 persen setahun. Sehingga sangat memudahkan para pelaku bisnis UMK," kata dia.

Ia menjelaskan, memang tidak mudah menyalurkan dana kredit. Sebab, penyalurannya tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.

Kendala penyaluran kredit tersebut sebagian besar memang ada pada legalitas usaha para pemilik UMK. Guna meningkatkan penyaluran, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun yang memiliki program layanan gratis untuk pengurusan dan penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Dengan adanya IUMK, status legalitas usaha pemilik UMK semakin kuat. Sehingga pihaknya yakin akan lebih banyak UMK yang bisa menikmati kredit lunak dari Bank Daerah Kota Madiun.

Soal syarat kredit lunak untuk UMK, Ahmadu menyebutkan antara lain fotokopi identitas diri, surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun; IUMK; Kartu IUMK, serta fotokopi surat berharga yang akan diagunkan.

"Tidak perlu lagi pakai surat dari kelurahan, karena dengan pengurusan IUMK berarti sudah ada keterangan dari kelurahan. Jadi sudah tidak berbelit-belit. Namun tetap ada agunan karena itu syarat dari Otoritas Jasa Keuangan," tambahnya.

Sementara, data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun mencatat, saat ini terdapat 23.189 UMK di Kota Madiun.

Dari jumlah tersebut hingga akhir 2017, baru sekitar 2.000 UMK yang telah berizin atau memiliki IUMK. Mereka di antaranya usaha warung kelontong, warung kopi, warung sayur, dan sejenisnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

1 hari ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 hari ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

6 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

1 minggu ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.