Kategori: News

BAYI TELANTAR MOJOKERTO : Beginilah Nasib Terakhir Bayi Naufal...

Bayi telantar Mojokerto masih berusia tiga bulan lantara ibunya ditahan Kejaksaan Negeri Mojokerto.  

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Setelah terlantar berhari-hari sejak ibu, nenek dan tantenya ditahan, bayi Nauval Afkar Zaki akhirnya dititipkan ayahnya ke pondok bayi Yayasan Yaa Bunayya di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Langkah itu dipilih ayah sang bayi, setelah saudara yang selama ini mengasuh kewalahan merawat bayi malang ini.

"Terpaksa kami titipkan disana karena saudara yang kami titipi sudah tidak mampu merawat," kata ayah bayi Nauval, Joni Apriansyah, 27, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto pernah menawarkan kepada keluarga bayi agar Nauval dititipkan bersama ibunya di dalam lapas. Namun, Joni mengaku tak tega menitipkan putra semata wayangnya itu bersama ibunya. Dia lebih memilih menitipkan putranya di pondok bayi meski tak bisa mendapatkan ASI eksklusif.

"Terpaksa diberi susu formula, Anda tahu sendiri kondisi lapas bagaimana," sebutnya.

Ketua Yayasan Yaa Bunayya Mojokerto Masduki Abu Faqih mengatakan, sehari-hari bayi Nauval saat ini dirawat santri putri di pesantrennya. Sementara kesehatan bayi tiga bulan itu ditangani bidan dari Puskesmas Bangsal yang ditunjuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

"Kemarin sempat pilek tapi sekarang alhamdulillah sudah agak baik. Ayahnya bayi ini pernah mondok disini. Makanya Nauval dirawat disini," ungkapnya.

Ibu bayi Nauval, Nur Indah Mustikasari, 26, nenek Kastiah, 50, dan tantenya HTW, 19, ditahan Kejari Mojokerto sejak Kamis (4/6/2015). Ketiganya ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap Atik di ruang sidang Candra PN Mojokerto 14 Juni 2012 silam. Keluarga bayi Nauval menduga ada rekayasa dalam kasus tersebut. Pasalnya, saat itu justru HTW yang diserang lebih dulu oleh pelapor Atik.

Akibat penahanan itu, bayi Nauval yang baru berusia tiga bulan tak bisa menikmati ASI dan kasih sayang dari ibunya. Selain itu, Kastiah harus meninggalkan kewajibannya sebagai guru di sebuah sekolah dasar. Sedangkan HTW tak bisa melanjutkan kuliahnya yang sudah semester 6 di salah satu universitas di Mojokerto.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

8 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.