Kategori: News

BAYI TELANTAR MOJOKERTO : Beginilah Nasib Terakhir Bayi Naufal...

Bayi telantar Mojokerto masih berusia tiga bulan lantara ibunya ditahan Kejaksaan Negeri Mojokerto.  

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Setelah terlantar berhari-hari sejak ibu, nenek dan tantenya ditahan, bayi Nauval Afkar Zaki akhirnya dititipkan ayahnya ke pondok bayi Yayasan Yaa Bunayya di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Langkah itu dipilih ayah sang bayi, setelah saudara yang selama ini mengasuh kewalahan merawat bayi malang ini.

"Terpaksa kami titipkan disana karena saudara yang kami titipi sudah tidak mampu merawat," kata ayah bayi Nauval, Joni Apriansyah, 27, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto pernah menawarkan kepada keluarga bayi agar Nauval dititipkan bersama ibunya di dalam lapas. Namun, Joni mengaku tak tega menitipkan putra semata wayangnya itu bersama ibunya. Dia lebih memilih menitipkan putranya di pondok bayi meski tak bisa mendapatkan ASI eksklusif.

"Terpaksa diberi susu formula, Anda tahu sendiri kondisi lapas bagaimana," sebutnya.

Ketua Yayasan Yaa Bunayya Mojokerto Masduki Abu Faqih mengatakan, sehari-hari bayi Nauval saat ini dirawat santri putri di pesantrennya. Sementara kesehatan bayi tiga bulan itu ditangani bidan dari Puskesmas Bangsal yang ditunjuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

"Kemarin sempat pilek tapi sekarang alhamdulillah sudah agak baik. Ayahnya bayi ini pernah mondok disini. Makanya Nauval dirawat disini," ungkapnya.

Ibu bayi Nauval, Nur Indah Mustikasari, 26, nenek Kastiah, 50, dan tantenya HTW, 19, ditahan Kejari Mojokerto sejak Kamis (4/6/2015). Ketiganya ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap Atik di ruang sidang Candra PN Mojokerto 14 Juni 2012 silam. Keluarga bayi Nauval menduga ada rekayasa dalam kasus tersebut. Pasalnya, saat itu justru HTW yang diserang lebih dulu oleh pelapor Atik.

Akibat penahanan itu, bayi Nauval yang baru berusia tiga bulan tak bisa menikmati ASI dan kasih sayang dari ibunya. Selain itu, Kastiah harus meninggalkan kewajibannya sebagai guru di sebuah sekolah dasar. Sedangkan HTW tak bisa melanjutkan kuliahnya yang sudah semester 6 di salah satu universitas di Mojokerto.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

7 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.