BAYI TELANTAR MOJOKERTO : Beginilah Nasib Terakhir Bayi Naufal...

BAYI TELANTAR MOJOKERTO : Beginilah Nasib Terakhir Bayi Naufal... Bayi tiga bulan bersama neneknya menjenguk ibunya di dalam tahanan. (detik.com)

    Bayi telantar Mojokerto masih berusia tiga bulan lantara ibunya ditahan Kejaksaan Negeri Mojokerto.  

    Madiunpos.com, MOJOKERTO – Setelah terlantar berhari-hari sejak ibu, nenek dan tantenya ditahan, bayi Nauval Afkar Zaki akhirnya dititipkan ayahnya ke pondok bayi Yayasan Yaa Bunayya di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Langkah itu dipilih ayah sang bayi, setelah saudara yang selama ini mengasuh kewalahan merawat bayi malang ini.

    "Terpaksa kami titipkan disana karena saudara yang kami titipi sudah tidak mampu merawat," kata ayah bayi Nauval, Joni Apriansyah, 27, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

    Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto pernah menawarkan kepada keluarga bayi agar Nauval dititipkan bersama ibunya di dalam lapas. Namun, Joni mengaku tak tega menitipkan putra semata wayangnya itu bersama ibunya. Dia lebih memilih menitipkan putranya di pondok bayi meski tak bisa mendapatkan ASI eksklusif.

    "Terpaksa diberi susu formula, Anda tahu sendiri kondisi lapas bagaimana," sebutnya.

    Ketua Yayasan Yaa Bunayya Mojokerto Masduki Abu Faqih mengatakan, sehari-hari bayi Nauval saat ini dirawat santri putri di pesantrennya. Sementara kesehatan bayi tiga bulan itu ditangani bidan dari Puskesmas Bangsal yang ditunjuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

    "Kemarin sempat pilek tapi sekarang alhamdulillah sudah agak baik. Ayahnya bayi ini pernah mondok disini. Makanya Nauval dirawat disini," ungkapnya.

    Ibu bayi Nauval, Nur Indah Mustikasari, 26, nenek Kastiah, 50, dan tantenya HTW, 19, ditahan Kejari Mojokerto sejak Kamis (4/6/2015). Ketiganya ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap Atik di ruang sidang Candra PN Mojokerto 14 Juni 2012 silam. Keluarga bayi Nauval menduga ada rekayasa dalam kasus tersebut. Pasalnya, saat itu justru HTW yang diserang lebih dulu oleh pelapor Atik.

    Akibat penahanan itu, bayi Nauval yang baru berusia tiga bulan tak bisa menikmati ASI dan kasih sayang dari ibunya. Selain itu, Kastiah harus meninggalkan kewajibannya sebagai guru di sebuah sekolah dasar. Sedangkan HTW tak bisa melanjutkan kuliahnya yang sudah semester 6 di salah satu universitas di Mojokerto.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.