Infografis Skema Kerja New Normal (Madiunpos/Whisnupaksa)
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan new normal di tempat kerja yang salah satunya memberikan vitamin C kepada pekerja. Selain itu, perusahaan harus membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja.
Panduan itu disebut dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Panduan kerja di saat new normal itu dikeluarkan bertujuan memutus rantai persebaran Covid-19. Terawan menyebutkan saat ini masih ada pekerja esensial yang harus bekerja selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.