Infografis Skema Kerja New Normal (Madiunpos/Whisnupaksa)
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan new normal di tempat kerja yang salah satunya memberikan vitamin C kepada pekerja. Selain itu, perusahaan harus membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja.
Panduan itu disebut dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Panduan kerja di saat new normal itu dikeluarkan bertujuan memutus rantai persebaran Covid-19. Terawan menyebutkan saat ini masih ada pekerja esensial yang harus bekerja selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More
This website uses cookies.