Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan pria kepada anak tirinya di Mapolres Madiun, Kamis (5/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria asal Kabupaten Madiun yang mencabuli anak tirinya hingga hamil dan melahirkan mengaku khilaf. Pria berusia 42 tahun itu mengaku berahi saat memandang anak tirinya yang masih berusia 15 tahun tersebut.
Pria berinisial HA itu mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan putri tirinya itu di rumah selama sekitar dua tahun. Pelaku HA mulai menyetubuhi anak tirinya itu sejak masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.
Di hadapan wartawan saat jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolres Madiun, Kamis (5/3/2020), HA mengaku pertama kali mencabuli PU, inisial anak tirinya, saat tidur bersama di rumah. Kala itu, HA tidur bersama dengan PU serta istrinya di satu tempat tidur.
Antisipasi Banjir, Pemkot Madiun Bersihkan Seluruh Sungai
HA kemudian melepas baju dan mencumbu PU di samping istriya yang terlelap tidur. Kejadian itu pun tanpa diketahui istrinya.
"Saya khilaf. Saya pertama kali melakukannya saat tidur bersama dengan istri dan anak," kata pria yang bekerja sebagai penjual balon itu.
Setelah kejadian pertama itu, HA pun kembali melakukan hubungan haram itu secara terus menerus. HA menyetubuhi anaknya sebelum anak gadis itu berangkat sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Madiun.
Pelaku bisa leluasa berhubungan intim dengan korban karena saat pagi hari sang istri bekerja sebagai karyawan di salah satu pabrik. Sehingga rumah kosong.
Dua Bulan 11 Kecelakaan, Perlintasan Sebidang Di Ngawi Ditutup
"Biasanya [menyetubuhi anaknya] di kamar tidur dan ruang tamu. Istri sedang kerja di pabrik," ujar warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu.
Untuk melakukan aksi bejatnya itu, HA mengaku tidak menggunakan ancaman. Namun, ia hanya membelikan pulsa dan uang jajan kepada korban. Dia pun berkilah bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Selama menjalani pernikahan, pelaku mengaku dilayani oleh istrinya. Pelaku tidak ada permasalahan dalam hubungan intim dengan sang istri.
"Selama ini saya juga dilayani oleh istri dengan baik," kata dia.
Tukang Bakso di Madiun Ditangkap Polisi Karena Timbun Masker
Hingga akhirnya aksi itu terbongkar oleh sang istri setelah korban hamil. Pakaian sekolah korban sudah tidak muat setelah perutnya membuncit karena mengandung. Hingga akhirnya korban pun melahirkan seorang bayi laki-laki di rumah sakit.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan pelaku pencabulan anak di bawah umur itu adalah ayah tirinya. Aksi bejat sanga ayah diketahui saat korban hamil tua hingga melahirkan bayi.
"Sebelumnya korban ini tinggal bersama neneknya. Setelah ibunya menikah dengan pelaku. Kemudian korban tinggal bersama pelaku dan ibunya. Hingga akhirnya korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
This website uses cookies.