Tukang Bakso di Madiun Ditangkap Polisi Karena Timbun Masker

Tukang bakso asal Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena kedapatan menimbun masker dan menjualnya via facebook.

Tukang Bakso di Madiun Ditangkap Polisi Karena Timbun Masker Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto (kanan), menjelaskan kasus penimbunan masker oleh tukang bakso. (detik.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Mencoba meraup keuntungan pribadi dari kepanikan warga akan penularan virus corona, seorang tukang bakso di Madiun dikosek polisi. Pria berinisial EW itu ditangkap setelah kedapatan menimbun masker.

    Saat menggeledah rumah EW di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, polisi menemukan 40 boks masker.

    "Kami sita masker jumlahnya ada 40 boks yang diduga telah ditimbun," ujar Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/3/2020), seperti dilansir detik.com.

    Tetapkan Status Darurat Corona, Dinkes Surabaya Bagikan Ribuan Boks Masker Ke Puskesmas

    Berdasarkan pengakuan EW, kata Eddwi, 40 boks masker tersebut dikirim oleh istrinya yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong. Masker itu kemudian ditawarkan EW melalui media sosial Facebook seiring merebaknya wabah Virus Corona.

    "Kita lakukan penyelidikan, setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," imbuhnya.

    Menurut Eddwi, saat ini EW masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun. Jika terbukti melakukan penimbunan, polisi akan menjerat EW dengan Undang-Undang Perdagangan.

    Datangi Mapolda Jatim, Selebgram Awkarin Jutek Dipotret Wartawan

    "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. Kita masih kembangkan kasus ini, sabar ya," pungkasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.