Polisi berbincang dengan tersangka sodom. (detik.com)
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Seorang guru ngaji sebuah rumah hafiz di Sidoarjo berinisial AH ditangkap polisi. Pria berusia 31 tahun itu ditahan setelah menyodomi puluhan santrinya.
Sekitar 25 santri yang telah disodomi itu merupakan para santri yang berusia antara 5 hingga 14 tahun. Rumah hafiz tersebut hanya mempunyai santri laki-laki.
Para korban merupakan anak yatim piatu yang dipungut, dipelihara, dan diberi pendidikan di rumah hafiz tersebut. Mereka ini berasal dari Sidoarjo, Surabaya, Bali, Kalimantan, dan Sumatera.
“Pelkau telah menyodomi 25 santrinya sejak 2016,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji kepada wartawan.
Penanganan Klaster Hajatan Belum Rampung, Kini Muncuk Klaster Baru di Madiun
Sumardji menuturkan akibat perbuatan tersangka ada sebgaian dubur para korban yang rusak. Karena pelaku tidak hanya sekali menyodomi korban.
“Dari pengakuan korban, ada yang disodomi lebih dari satu kali, antara dua hingga tiga kali,” kata dia yang dikutip dari detik.com.
Dia menuturkan tersangka melakukannya dengan masuk ke kamar santri pada malam hari lalu menguncinya. Kemudian tersangka mendekati santri yang sedang tidur. Saat santri tersebut bangun, tersnagka akan langsung mengancam dan membujuknya. Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu.
“Agar niat bejatnya terlaksana, tersangka membujuk korban ‘nanti kamu biar tahu kalau sudah besar, biar alat kelaminmu jadi besar dan istrimu nanti bahagia’. Setelah itu tersangka menyodomi korban,” jelas Sumardji.
Kota Madiun Jadi Ajang Unjuk Kebolehan 17 Dalang Bocah
Tersangka menyodomi para santri itu, kata dia, untuk mencari kepuasan nafsu birahi. Hal ini karena tersangka adalah korban sodomi juga di masa kecilnya.
“Dari pengakuan pelaku, waktu kecilnya pernah mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.
Tidak hanya menangkap AH, polisi juga menangkap kakak tersangka berinisial EW. Tersangka berusia 36 tahun itu ikut menyodomi santri. Ada tiga santri yang disodomi sejak 2018.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kebumen, Jawa Tengah. Tersangka mengakui telah mencabuli tiga santrinya. Hingga satu sampai tiga kali bahkan ada yang lima kali,” terangnya Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif.
Modus operandi yang digunakan EW sama dengan moduk yang dipakai AH. Tersangka EW yang di rumah hafiz tersebut bertugas sebagai pengasuh dan driver itu menyodomi santri dengan alasan jauh dari istri.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.