Polisi berbincang dengan tersangka sodom. (detik.com)
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Seorang guru ngaji sebuah rumah hafiz di Sidoarjo berinisial AH ditangkap polisi. Pria berusia 31 tahun itu ditahan setelah menyodomi puluhan santrinya.
Sekitar 25 santri yang telah disodomi itu merupakan para santri yang berusia antara 5 hingga 14 tahun. Rumah hafiz tersebut hanya mempunyai santri laki-laki.
Para korban merupakan anak yatim piatu yang dipungut, dipelihara, dan diberi pendidikan di rumah hafiz tersebut. Mereka ini berasal dari Sidoarjo, Surabaya, Bali, Kalimantan, dan Sumatera.
“Pelkau telah menyodomi 25 santrinya sejak 2016,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji kepada wartawan.
Penanganan Klaster Hajatan Belum Rampung, Kini Muncuk Klaster Baru di Madiun
Sumardji menuturkan akibat perbuatan tersangka ada sebgaian dubur para korban yang rusak. Karena pelaku tidak hanya sekali menyodomi korban.
“Dari pengakuan korban, ada yang disodomi lebih dari satu kali, antara dua hingga tiga kali,” kata dia yang dikutip dari detik.com.
Dia menuturkan tersangka melakukannya dengan masuk ke kamar santri pada malam hari lalu menguncinya. Kemudian tersangka mendekati santri yang sedang tidur. Saat santri tersebut bangun, tersnagka akan langsung mengancam dan membujuknya. Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu.
“Agar niat bejatnya terlaksana, tersangka membujuk korban ‘nanti kamu biar tahu kalau sudah besar, biar alat kelaminmu jadi besar dan istrimu nanti bahagia’. Setelah itu tersangka menyodomi korban,” jelas Sumardji.
Kota Madiun Jadi Ajang Unjuk Kebolehan 17 Dalang Bocah
Tersangka menyodomi para santri itu, kata dia, untuk mencari kepuasan nafsu birahi. Hal ini karena tersangka adalah korban sodomi juga di masa kecilnya.
“Dari pengakuan pelaku, waktu kecilnya pernah mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.
Tidak hanya menangkap AH, polisi juga menangkap kakak tersangka berinisial EW. Tersangka berusia 36 tahun itu ikut menyodomi santri. Ada tiga santri yang disodomi sejak 2018.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kebumen, Jawa Tengah. Tersangka mengakui telah mencabuli tiga santrinya. Hingga satu sampai tiga kali bahkan ada yang lima kali,” terangnya Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif.
Modus operandi yang digunakan EW sama dengan moduk yang dipakai AH. Tersangka EW yang di rumah hafiz tersebut bertugas sebagai pengasuh dan driver itu menyodomi santri dengan alasan jauh dari istri.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.