Kategori: News

Berbuat Asusila dengan Sesama Jenis, Siswa SMK di Malang Ditangkap

Madiunpos.com, MALANG - Siswa SMK di Malang, Jawa Timur, melakukan perbuatan asusila sesama jenis terhadap remaja berusia 15 tahun. Perbuatan asusila itu terjadi hingga empat kali.

Pelaku berinisial MAM, 18, warga Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan penanganan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa. Itu setelah keluarga korban mengetahui dugaan tindak asusila sesama jenis.

Bersama perangkat desa, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. "Dan perkara ini sudah kami tangani sekaligus mengamankan tersangka bersama barang bukti," ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (28/1/2021).

Ledakan Keras di Mojokerto, Begini Penjelasan LAPAN

Hendri menceritakan tindak asusila itu diawali tersangka dengan menebar bujuk rayu untuk menarik simpati korban. Segala permintaan korban dituruti. Seperti membelikan kamus Bahasa Korea yang kini menjadi barang bukti.

"Setelah dibelikan kamus Bahasa Korea, tersangka mengajak korban ke rumahnya. Kemudian diajak ke kamar dengan alasan memberikan kamus. Tetapi, tersangka memaksa untuk berbuat asusila, meski korban sempat menolak. Tetapi dipaksa oleh tersangka," papar Hendri.

Perbuatan asusila sesama jenis itu terjadi sampai empat kali. Sampai kemudian keluarga korban mencurigai dan melapor kepada perangkat desa setempat.

Jalur Pantura Probolinggo Kebanjiran, Arus Lalu Lintas Macet 5 Km

"Terjadi sampai empat kali. Tersangka memang mengakui penyuka sesama jenis. Kemudian orang tua korban curiga dan melapor kepada perangkat desa," jelas Hendri.

Tersangka dijerat Pasal 82 junto Pasal 76b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu juga dikenakan Pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Hendri.

Doa Enteng Jodoh, yang Jomblo Wajib Baca!

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

21 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.