Kategori: News

Berbuat Asusila dengan Sesama Jenis, Siswa SMK di Malang Ditangkap

Madiunpos.com, MALANG - Siswa SMK di Malang, Jawa Timur, melakukan perbuatan asusila sesama jenis terhadap remaja berusia 15 tahun. Perbuatan asusila itu terjadi hingga empat kali.

Pelaku berinisial MAM, 18, warga Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan penanganan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa. Itu setelah keluarga korban mengetahui dugaan tindak asusila sesama jenis.

Bersama perangkat desa, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. "Dan perkara ini sudah kami tangani sekaligus mengamankan tersangka bersama barang bukti," ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (28/1/2021).

Ledakan Keras di Mojokerto, Begini Penjelasan LAPAN

Hendri menceritakan tindak asusila itu diawali tersangka dengan menebar bujuk rayu untuk menarik simpati korban. Segala permintaan korban dituruti. Seperti membelikan kamus Bahasa Korea yang kini menjadi barang bukti.

"Setelah dibelikan kamus Bahasa Korea, tersangka mengajak korban ke rumahnya. Kemudian diajak ke kamar dengan alasan memberikan kamus. Tetapi, tersangka memaksa untuk berbuat asusila, meski korban sempat menolak. Tetapi dipaksa oleh tersangka," papar Hendri.

Perbuatan asusila sesama jenis itu terjadi sampai empat kali. Sampai kemudian keluarga korban mencurigai dan melapor kepada perangkat desa setempat.

Jalur Pantura Probolinggo Kebanjiran, Arus Lalu Lintas Macet 5 Km

"Terjadi sampai empat kali. Tersangka memang mengakui penyuka sesama jenis. Kemudian orang tua korban curiga dan melapor kepada perangkat desa," jelas Hendri.

Tersangka dijerat Pasal 82 junto Pasal 76b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu juga dikenakan Pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Hendri.

Doa Enteng Jodoh, yang Jomblo Wajib Baca!

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

14 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

4 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

5 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.