Para pekerja sedang mencari sampah di gunungan sampag di TPA Winongo, Kota Madiun, Kamis (21/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Sejumlah investor yang berniat mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, mundur teratur dan akhirnya menghilang tanpa kabar. Para investor tersebut tak sanggup mengelola tumpukan sampah di TPA tersebut dengan biaya yang minim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Agus Siswanto, mengatakan sebenarnya sudah ada banyak investor yang menawarkan untuk mengelola sampah di TPA Winongo. Para investor itu juga telah presentasi mengenai konsep pengelolaan sampah yang diajukan.
Namun, saat masuk dalam pembahasan biaya operasional, kata Agus, para investor itu menawarkan harga yang sangat tinggi. Setelah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pengelolaan dari pemerintah, ternyata harganya tidak masuk karena terlalu tinggi.
Dia mencontohkan ada salah satu investor yang menawarkan untuk kerja sama dengan biaya operasional Rp1.500 per kilogram sampah. Padahal sampah yang masuk ke TPA Winongo mencapai 100 ton per hari. Sehingga dalam satu hari membutuhkan biaya operasional senilai Rp150 juta. Untuk satu tahun setidaknya membutuhkan anggaran Rp60 miliar.
Tes DNA Ditunda, Pengusaha Sragen Akui Hamili Gadis Madiun Hingga Melahirkan
“Dengan anggaran yang begitu besar, ya tidak mungkin. Anggaran operasional di TPA dalam satu tahun saja hanya Rp1 miliar. Sebenarnya saat presentasi bagus-bagus. Tapi setelah masuk ke keuangan, tidak ada yang masuk. Biaya pengolahannya tinggi-tinggi,” jelas dia, Kamis (21/10/2021).
Agus menyampaikan para investor yang mendawarkan idenya di sini kebanyakan hanya ingin mendapatkan pekerjaan dan mencari untung. Tetapi, mereka tidak ada niatan untuk mengolah sampah. Selain itu, mereka juga tidak memiliki pengalaman mengelolah sampah di TPA lain sebelumnya.
“Mereka ke sini cuma ingin bekerja, cari untung. Tidak ada niatan untuk mengolah sampah. Sehingga biaya yang ditawarkan tinggi-tinggi, kita tidak berani,” jelas dia.
Lebih lanjut, Agus menuturkan sebenarnya ada satu investor lagi yang sedang menjajaki kerja sama dengan pemkot terkait pengolahan sampah ini. Perusahaan itu disebut memiliki pengalaman pengolahan sampah di Badung dan Lamongan.
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya
Konsep awal, lanjutnya, mereka akan memilah seluruh sampah yang masuk ke TPA. Sehingga nantinya sampah yang tersisa dan masuk ke TPA hanya tinggal sedikit. Kemudian sampah yang sudah disortir itu akan diolah lagi.
Mengenai biaya operasional, Agus menyampaikan nanti biaya operasional akan diebbankan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang membuang sampah akan dikenai retribusi dengan nilai tertentu. Namun, untuk secara teknisnya masih dalam kajian.
“Kalau model seperti itu, kami setuju. Mereka yang akan menarik retribusi. Tapi saat ini masih dalam kajian. Mereka minta payung hukum untuk hal itu,” katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.