Biaya Operasional Tinggi, Calon Investor Pengolah Sampah di TPA Madiun Mundur Teratur
Sejumlah investor yang berniat mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, mundur teratur dan akhirnya menghilang tanpa kabar.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sejumlah investor yang berniat mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, mundur teratur dan akhirnya menghilang tanpa kabar. Para investor tersebut tak sanggup mengelola tumpukan sampah di TPA tersebut dengan biaya yang minim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Agus Siswanto, mengatakan sebenarnya sudah ada banyak investor yang menawarkan untuk mengelola sampah di TPA Winongo. Para investor itu juga telah presentasi mengenai konsep pengelolaan sampah yang diajukan.
Namun, saat masuk dalam pembahasan biaya operasional, kata Agus, para investor itu menawarkan harga yang sangat tinggi. Setelah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pengelolaan dari pemerintah, ternyata harganya tidak masuk karena terlalu tinggi.
Dia mencontohkan ada salah satu investor yang menawarkan untuk kerja sama dengan biaya operasional Rp1.500 per kilogram sampah. Padahal sampah yang masuk ke TPA Winongo mencapai 100 ton per hari. Sehingga dalam satu hari membutuhkan biaya operasional senilai Rp150 juta. Untuk satu tahun setidaknya membutuhkan anggaran Rp60 miliar.
Tes DNA Ditunda, Pengusaha Sragen Akui Hamili Gadis Madiun Hingga Melahirkan
“Dengan anggaran yang begitu besar, ya tidak mungkin. Anggaran operasional di TPA dalam satu tahun saja hanya Rp1 miliar. Sebenarnya saat presentasi bagus-bagus. Tapi setelah masuk ke keuangan, tidak ada yang masuk. Biaya pengolahannya tinggi-tinggi,” jelas dia, Kamis (21/10/2021).
Agus menyampaikan para investor yang mendawarkan idenya di sini kebanyakan hanya ingin mendapatkan pekerjaan dan mencari untung. Tetapi, mereka tidak ada niatan untuk mengolah sampah. Selain itu, mereka juga tidak memiliki pengalaman mengelolah sampah di TPA lain sebelumnya.
“Mereka ke sini cuma ingin bekerja, cari untung. Tidak ada niatan untuk mengolah sampah. Sehingga biaya yang ditawarkan tinggi-tinggi, kita tidak berani,” jelas dia.
Lebih lanjut, Agus menuturkan sebenarnya ada satu investor lagi yang sedang menjajaki kerja sama dengan pemkot terkait pengolahan sampah ini. Perusahaan itu disebut memiliki pengalaman pengolahan sampah di Badung dan Lamongan.
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya
Konsep awal, lanjutnya, mereka akan memilah seluruh sampah yang masuk ke TPA. Sehingga nantinya sampah yang tersisa dan masuk ke TPA hanya tinggal sedikit. Kemudian sampah yang sudah disortir itu akan diolah lagi.
Mengenai biaya operasional, Agus menyampaikan nanti biaya operasional akan diebbankan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang membuang sampah akan dikenai retribusi dengan nilai tertentu. Namun, untuk secara teknisnya masih dalam kajian.
“Kalau model seperti itu, kami setuju. Mereka yang akan menarik retribusi. Tapi saat ini masih dalam kajian. Mereka minta payung hukum untuk hal itu,” katanya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- TPA Winongo Kota Madiun Alami Kebakaran
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.