Kategori: News

Bikin Kerumunan saat PPKM, Artis Tiktok Viensboys Terancam 1 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Personel Viensboys dan manajernya terancam hukuman penjara 1 tahun jika terbukti melanggar aturan. Hukuman ini membayangi para artis TikTok tersebut setelah ada kegiatan temu penggemar yang menyebabkan kerumunan.

Kegiatan temu penggemar yang dilakukan personel Viensboys di restoran I-club Kota Madiun itu menimbulkan kerumunan di saat masa pandemi. Padahal, saat ini Kota Madiun masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada dugaan mereka melanggar Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan hukuman paling lama satu tahun penjara.

Buntut Artis TikTok Bikin Kerumunan saat PPKM, Resto di Kota Madiun Ditutup

“Ancamannya maksimal satu tahun penjara. Kami amsih dalami untuk saksi-saksi yang hadir di sana. Kalau warga yang datang ke sana ada yang mengajak, tentu bisa dikenai sanksi pidana,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Dewa menyampaikan polisi juga masih mendalami apakah personel Viensboys tersebut datang ke Madiun dengan membawa surat bebas Covid-19. Karena dari luar kota, seharusnya mereka menyertakan surat bebas Covid-19 sebelum masuk Kota Madiun. Jika memang tidak membawa surat bebas Covid-19, tentunya mereka telah melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami belum tahu mereka membawa surat bebas Covid-19 atau tidak. Yang jelas sebelum pemeriksaan, mereka semua kami lakukan rapid test,” jelas dia.

10 Personel Viensboys Diperiksa, Polisi Dalami Cara Penggemar Bisa Berkumpul di Madiun

Setelah kejadian yang menghebohkan itu, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang yang terdiri dari 10 orang yang merupakan personel dari Viensboys, dua orang manajemen Viensboys, dan dua orang dari manajemen I-Club.

“Kami telah memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Saat ini, kami sedang memeriksa warga yang datang ke acara tersebut,” kata Kapolres Madiun Kota.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.