Madiunpos.com, MADIUN -- Personel Viensboys dan manajernya terancam hukuman penjara 1 tahun jika terbukti melanggar aturan. Hukuman ini membayangi para artis TikTok tersebut setelah ada kegiatan temu penggemar yang menyebabkan kerumunan.
Kegiatan temu penggemar yang dilakukan personel Viensboys di restoran I-club Kota Madiun itu menimbulkan kerumunan di saat masa pandemi. Padahal, saat ini Kota Madiun masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada dugaan mereka melanggar Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan hukuman paling lama satu tahun penjara.
Buntut Artis TikTok Bikin Kerumunan saat PPKM, Resto di Kota Madiun Ditutup
“Ancamannya maksimal satu tahun penjara. Kami amsih dalami untuk saksi-saksi yang hadir di sana. Kalau warga yang datang ke sana ada yang mengajak, tentu bisa dikenai sanksi pidana,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Dewa menyampaikan polisi juga masih mendalami apakah personel Viensboys tersebut datang ke Madiun dengan membawa surat bebas Covid-19. Karena dari luar kota, seharusnya mereka menyertakan surat bebas Covid-19 sebelum masuk Kota Madiun. Jika memang tidak membawa surat bebas Covid-19, tentunya mereka telah melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami belum tahu mereka membawa surat bebas Covid-19 atau tidak. Yang jelas sebelum pemeriksaan, mereka semua kami lakukan rapid test,” jelas dia.
Setelah kejadian yang menghebohkan itu, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang yang terdiri dari 10 orang yang merupakan personel dari Viensboys, dua orang manajemen Viensboys, dan dua orang dari manajemen I-Club.
“Kami telah memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Saat ini, kami sedang memeriksa warga yang datang ke acara tersebut,” kata Kapolres Madiun Kota.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.