Bikin Kerumunan saat PPKM, Artis Tiktok Viensboys Terancam 1 Tahun Penjara
Personel Viensboys dan manajernya terancam hukuman penjara 1 tahun jika terbukti melanggar aturan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Personel Viensboys dan manajernya terancam hukuman penjara 1 tahun jika terbukti melanggar aturan. Hukuman ini membayangi para artis TikTok tersebut setelah ada kegiatan temu penggemar yang menyebabkan kerumunan.
Kegiatan temu penggemar yang dilakukan personel Viensboys di restoran I-club Kota Madiun itu menimbulkan kerumunan di saat masa pandemi. Padahal, saat ini Kota Madiun masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada dugaan mereka melanggar Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan hukuman paling lama satu tahun penjara.
Buntut Artis TikTok Bikin Kerumunan saat PPKM, Resto di Kota Madiun Ditutup
“Ancamannya maksimal satu tahun penjara. Kami amsih dalami untuk saksi-saksi yang hadir di sana. Kalau warga yang datang ke sana ada yang mengajak, tentu bisa dikenai sanksi pidana,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Dewa menyampaikan polisi juga masih mendalami apakah personel Viensboys tersebut datang ke Madiun dengan membawa surat bebas Covid-19. Karena dari luar kota, seharusnya mereka menyertakan surat bebas Covid-19 sebelum masuk Kota Madiun. Jika memang tidak membawa surat bebas Covid-19, tentunya mereka telah melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami belum tahu mereka membawa surat bebas Covid-19 atau tidak. Yang jelas sebelum pemeriksaan, mereka semua kami lakukan rapid test,” jelas dia.
10 Personel Viensboys Diperiksa, Polisi Dalami Cara Penggemar Bisa Berkumpul di Madiun
Setelah kejadian yang menghebohkan itu, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang yang terdiri dari 10 orang yang merupakan personel dari Viensboys, dua orang manajemen Viensboys, dan dua orang dari manajemen I-Club.
“Kami telah memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Saat ini, kami sedang memeriksa warga yang datang ke acara tersebut,” kata Kapolres Madiun Kota.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.