10 Personel Viensboys Diperiksa, Polisi Dalami Cara Penggemar Bisa Berkumpul di Madiun
Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan temu penggemar artis TikTok Viensboys di restoran I-Club, Senin (25/1/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan temu penggemar artis TikTok Viensboys di restoran I-Club, Senin (25/1/2021). Kegiatan temu penggemar tersebut menimbulkan kerumunan dan diduga melanggar aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang yang terdiri dari 10 orang yang merupakan personel dari Viensboys, dua orang manajemen Viensboys, dan dua orang dari manajemen I-Club.
“Kami telah memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Saat ini, kami sedang memeriksa warga yang datang ke acara tersebut,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada wartawan.
Temu Penggemar Bikin Kerumunan, Artis TikTok Viensboys Diperiksa Polisi Madiun
Dia menyampaikan yang menjadi pertanyaan besar yakni terkait kerumunan warga di lokasi tersebut. Pihaknya masih mendalami apakah warga yang datang ke acara tersebut atas inisiatif pribadi atau ada pengerahan.
“Gimana penggemarnya bisa berkumpul. Kami masih mendalaminya, apakah ada unsur pidananya,” jelas dia.
Dari keterangan pihak manajemen Viensboys, sebenarnya personel Viensboys datang ke I-Club untuk road show test food atau review makanan. Selanjutnya konten review makanan tersebut akan diunggah di laman media sosial mereka.
Selain telah memeriksa sejumlah belasan saksi, pihak kepolisian juga memiliki barang bukti lain berupa rekaman CCTV.
Buntut Artis TikTok Bikin Kerumunan saat PPKM, Resto di Kota Madiun Ditutup
Dewa menuturkan kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan di masa pelaksanaan PPKM ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa tersangka yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
“Untuk penetapan tersangka itu kan harus ada proses gelar lagi. Untuk saat ini prosesnya masih sidik. Semakin cepat gelar perkara dilakukan, penetapan tersangka bisa segera dilakukan,” jelas kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viensboys, di restoran I-Club Kota Madiun berbuntut panjang. Acara yang mendatangkan kerumunan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian.
Kuat dugaan acara temu penggemar artis TikTok pada Minggu (24/1/2021) itu melanggar aturan PPKM yang saat ini masih berlangsung di Kota Madiun. Terlihat dalam foto yang tersebar di media sosial, saat artis TikTok itu berada di resto yang ada Jl. Bali tersebut, terjadi kerumunan. Terlihat para penggemar selebriti aplikasi hiburan itu sedang mengambil foto idolanya.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun. Dia mengaku menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran I-Club saat ada temu penggemar artis TikTok Viensboys.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.