Kategori: News

BLT Warga Desa di Mojokerto Dipotong Rp500.000, Kadus Wajib Kembalikan

Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Pencairan bantuan sosial tunai dari dana desa (BST DD) di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar dikeluhkan sebagian warga lantaran terjadi pemotongan untuk dibagi rata.

Terkait persoalan ini, Kepala Dusun (Kadus) diwajibkan mengembalikan total bantuan yang dipotong yang mencapai Rp8 juta. Pengembalian paling lambat Senin (22/6/2020) pekan depan.

Pemotongan BST DD di Desa Kepuhanyar terjadi pada pencairan tahap pertama pada 19 Mei 2020. Yaitu dialami 16 kepala keluarga (KK) di Dusun Wonoayu. Bantuan yang diterima belasan KK tersebut, masing-masing dipotong Rp500.000. Sehingga penerima bantuan hanya mendapatkan Rp100.000.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Jurang Mojokerto, Terancam Hukuman Mati

Pemotongan dilakukan atas kesepakatan warga setempat. Dari pemotongan bantuan tersebut, terkumpul dana Rp8 juta. Selanjutnya, dana itu dibagikan ke sekitar 106 KK. Setiap keluarga menerima Rp75.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Mukhammad Hidayat mengatakan, BST DD dilarang keras untuk dibagi rata dengan alasan apapun. Bantuan tunai tersebut harus dibagikan ke warga terdampak wabah virus Corona sesuai data yang disahkan dalam Peraturan Kepala Desa.

KPK Luncurkan JAGA Bansos, Warga Bisa Laporkan Penyimpangan Dana Bantuan Sosial

"Maka kami meminta Kepala Dusun Wonoayu bertanggungjawab mengembalikan bantuan yang dipotong. Sesuai nilainya Rp8 juta. Kemudian dikembalikan ke 16 KK penerima sesuai data. Harapan kami minggu depan harus selesai," kata Hidayat saat dikonfirmasi , Jumat (26/6/2020).

Dia menegaskan, Kepala Dusun Wonoayu Teguh Murjoko, 51, seharusnya tidak membiarkan warganya membuat kesepakatan membagi rata BST DD. Jika masih terdapat warga terdampak pandemi Corona belum menerima bantuan dari pemerintah, maka dia meminta agar diusulkan ke Pemerintah Desa Kepuhanyar atau Pemkab Mojokerto.

"Pak Bupati sudah memberi ruang kalau ada warga yang benar-benar berhak, tapi belum menerima bisa diusulkan. Bisa juga diusulkan menjadi penerima BST DD bulan Juli-September yang tiap bulannya Rp300.000," tegasnya seperti dilansir dari Detik.com.

Dua Pasangan Mesum di Madiun Digerebek Polisi di Kamar Hotel

Tidak hanya bantuan yang diterima dipotong Rp 500.000, salah seorang warga Dusun Wonoayu juga mengaku dicoret dari daftar penerima BST DD di Desa Kepuhanyar. Yaitu pria berinisial WN, 62. Padahal, WN yang berprofesi sebagai tukang becak harus menganggur selama pandemi Corona.

Efek Jera

Menurut Hidayat, pencoretan tersebut melanggar Permendes nomor 7 tahun 2020 jika dilakukan tanpa melalui musyawarah desa khusus.

"Mengubah data penerima BST DD yang sudah disahkan dalam Peraturan Kepala Desa harus melalui musyawarah desa khusus. Kalau dia layak menerima, lalu dicoret, akan kami klarifikasi ke pemerintah desanya," jelasnya.

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Surabaya, Bakal Disanksi Ini

Hal senada dikatakan Camat Mojoanyar Amsyar Ashari Siregar. Pihaknya telah meminta Kadus Wonoayu untuk mengembalikan dana BST DD yang dipotong untuk pemerataan. Karena Kadus dinilai membiarkan warganya memotong bantuan dan membagikannya merata.

"Soal teknisnya apakah Kepala Dusun meminta kembali Rp75.000 dari masing-masing KK, atau tidak, itu urusan mereka. Yang jelas Kepala Dusun harus mengembalikan Rp 8 juta," tegasnya.

Amsyar meminta Kadus Wonoayu mengembalikan dana BST DD tersebut paling lambat Senin pekan depan. "Paling lambat Senin harus dikembalikan supaya menjadi efek jera. Kalau tidak, saya minta Kapolsek untuk memprosesnya," tandasnya.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

13 jam ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.