Kategori: News

BNN Tulungagung Bekuk 1 Kurir dan Gagalkan Pengiriman 280 Gram Sabu-Sabu

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang kurir narkoba yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Madiun. BNN juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 280 gram. 

"Pelaku ini sudah kami kuntit selama dua pekan dan ditangkap di sebuah pertigaan jalan di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, saat hendak mengantar sabu-sabu kepada pengedar di Tulungagung," kata Kepala BNN Tulungagung AKBP Djoko Purnomo di Tulungagung, Rabu (20/2/2019).

Dia menjelaskan pelaku yang berperan sebagai kurir berinisial AW yang merupakan mantan napi kasus narkoba. AW dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 280 gram, dua ponsel, serta uang tunai Rp109.000.

Informasi akan adanya pengiriman paket sabu-sabu dalam jumlah cukup banyak itu telah diperoleh tim BNN Tulungagung sejak dua pekan lalu.

Dari info awal itulah dibentuk tim penyelidikan dan penyergapan dengan mencegat tersangka AW yang diduga mendapat perintah dari BDK, seorang bandar besar asal Tulungagung yang kini masih mendekam di LP Madiun.

Djoko Purnomo menuturkan berdasar pengakuan tersangka, AW mendapatkan pesan singkat dari bandar narkoba BDK untuk mengambil sabu-sabu di Sidoarjo. Barang tersebut lalu diminta untuk diantarkan AW ke Tulungagung dengan imbalan Rp500.000 sekali pengiriman.

"Pelaku disuruh oleh BDK. Di mana BDK ini warga Tulungagung, namun dia saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Madiun. Sekali kirim, upah yang diterima pelaku sebesar Rp500.000," katanya.

Sabu-sabu seberat 280 gram yang dibawa Djoko ditaksir bernilai Rp392 juta, dengan asumsi per gram di pasaran narkoba dijual dengan harga Rp1,4 juta.

"Apabila satu gram sabu-sabu ini rata-rata dikonsumsi sekitar 10 orang, maka ada sekitar 2.800 orang yang akan menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini," ujar Djoko.

Saat penggerebekan, petugas BNN sebenarnya sempat menciduk satu pria lain berinisial HK, warga lokal yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan AW.

Namun petugas BNN tidak serta merta menetapkan HK sebagai tersangka meski hasil pemeriksaan sampel urine dinyatakan positif narkoba. Sebab, BNN belum memiliki cukup bukti HK telah melakukan transaksi dengan AW.

"Memang saat digerebek belum ada transaksi. Petugas BNN menangkap AW begitu turun dari ojek yang mengantarnya dari Terminal Gayatri Kota Tulungagung," papar Djoko Purnomo.

Hingga kini, tersangka AW masih menjalani penyidikan dan dijerat dengan pasal 114 (2) sub 112 (2) jo 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gandeng Dewan Pers, Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More

2 hari ago

Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More

3 hari ago

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

2 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.