Kategori: News

BNN Tulungagung Bekuk 1 Kurir dan Gagalkan Pengiriman 280 Gram Sabu-Sabu

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang kurir narkoba yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Madiun. BNN juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 280 gram. 

"Pelaku ini sudah kami kuntit selama dua pekan dan ditangkap di sebuah pertigaan jalan di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, saat hendak mengantar sabu-sabu kepada pengedar di Tulungagung," kata Kepala BNN Tulungagung AKBP Djoko Purnomo di Tulungagung, Rabu (20/2/2019).

Dia menjelaskan pelaku yang berperan sebagai kurir berinisial AW yang merupakan mantan napi kasus narkoba. AW dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 280 gram, dua ponsel, serta uang tunai Rp109.000.

Informasi akan adanya pengiriman paket sabu-sabu dalam jumlah cukup banyak itu telah diperoleh tim BNN Tulungagung sejak dua pekan lalu.

Dari info awal itulah dibentuk tim penyelidikan dan penyergapan dengan mencegat tersangka AW yang diduga mendapat perintah dari BDK, seorang bandar besar asal Tulungagung yang kini masih mendekam di LP Madiun.

Djoko Purnomo menuturkan berdasar pengakuan tersangka, AW mendapatkan pesan singkat dari bandar narkoba BDK untuk mengambil sabu-sabu di Sidoarjo. Barang tersebut lalu diminta untuk diantarkan AW ke Tulungagung dengan imbalan Rp500.000 sekali pengiriman.

"Pelaku disuruh oleh BDK. Di mana BDK ini warga Tulungagung, namun dia saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Madiun. Sekali kirim, upah yang diterima pelaku sebesar Rp500.000," katanya.

Sabu-sabu seberat 280 gram yang dibawa Djoko ditaksir bernilai Rp392 juta, dengan asumsi per gram di pasaran narkoba dijual dengan harga Rp1,4 juta.

"Apabila satu gram sabu-sabu ini rata-rata dikonsumsi sekitar 10 orang, maka ada sekitar 2.800 orang yang akan menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini," ujar Djoko.

Saat penggerebekan, petugas BNN sebenarnya sempat menciduk satu pria lain berinisial HK, warga lokal yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan AW.

Namun petugas BNN tidak serta merta menetapkan HK sebagai tersangka meski hasil pemeriksaan sampel urine dinyatakan positif narkoba. Sebab, BNN belum memiliki cukup bukti HK telah melakukan transaksi dengan AW.

"Memang saat digerebek belum ada transaksi. Petugas BNN menangkap AW begitu turun dari ojek yang mengantarnya dari Terminal Gayatri Kota Tulungagung," papar Djoko Purnomo.

Hingga kini, tersangka AW masih menjalani penyidikan dan dijerat dengan pasal 114 (2) sub 112 (2) jo 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.