Kategori: News

Bos Pabrik Miras Oplosan di Kota Madiun Dijerat Pasal Berlapis

<p><em>Miras Madiun, tersangka pembuat miras oplosan di Madiun akan dijerat dengan pasal berlapis.</em></p><p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Polres Madiun Kota akan menjerat <a title="Kecelakaan Ngawi: Tabrakan Beruntun, Bus Eka, Mira, dan Sumber Selamat Kocar-Kacir di Jalan Ngawi-Solo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180417/516/910936/kecelakaan-ngawi-tabrakan-beruntun-bus-eka-mira-dan-sumber-selamat-kocar-kacir-di-jalan-ngawi-solo">pemilik pabrik minuman keras</a> (miras) oplosan di Kota Madiun dengan pasal berlapis. Tersangka HS terancam hukuman penjara hingga 17 tahun.</p><p>Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan tersangka berinisial HS ini tidak hanya membuat minuman beralkohol oposan itu, tetapi juga ikut menyebarkan miras kepada masyarakat. Sehingga tersangka dituntut dengan pasal berlapis.</p><p>Perbuatan tersangka dituntut dengan Pasal 104 UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan yaitu setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan yang dengan sengaja tidak memenuhi standar pangan akan dipidana maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp4 miliar. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.</p><p>Logos menyampaikan pembuatan miras oplosan ini sudah dilakukan sejak empat bulan terakhir. Namun, untuk penjualannya baru dilakukan pada dua pekan terakhir.</p><p>"Untuk karyawan tersangka ada empat orang. Saat ini masih menjadi saksi. Tapi nanti arahnya akan ada tersangka lagi," jelas dia kepada wartawan, Sabtu (21/4/2018).</p><p>Logos menyampaikan tersangka mendapat keahlian membuat miras itu dari Bandung, Jawa Barat. <a title="25 Pelajar SMP dan SMA di Tulungagung Kecanduan Narkoba" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911880/25-pelajar-smp-dan-sma-di-tulungagung-kecanduan-narkoba">Kemudian tersangka ingin mengembangkan usaha miras itu ke Madiun</a>.</p><p>Dari penggerebakan pabrik miras oplosan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tong plastik, hidrometer, tabung ukur, berbagai stoples, panci presto, blender, 30 botol miras, 51 tong plastik yang berisi miras fermentasi, dan lainnya.</p><p>Tersangka HS kepada wartawan menuturkan miras oplosan dibuatnya dengan waktu cukup panjang. Proses fermentasi dari etanol bisa memakan waktu hingga dua setengah bulan.</p><p><a title="Benteng Kedung Cowek Surabaya Akan Dibuka untuk Wisata" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911863/benteng-kedung-cowek-surabaya-akan-dibuka-untuk-wisata">Dia menuturkan dampak dari minuman yang diracik yaitu membuat orang mabuk.&nbsp;</a></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.