Kategori: News

BPJS Kesehatan Madiun Terapkan Close Payment System, Begini Penjelasannya

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan pembayaran dengan sistem tertutup atau close payment system mulai 1 Mei 2019.

Pembayaran iuran peserta JKN-KIS yang didaftarkan secara kolektif baik dari suatu entitas, badan baik Badan Hukum, Donatur Badan Hukum dan Donatur Perorangan menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPI) dan Bukan Pekerja, dilakukan secara tertutup.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji, mengatakan dengan diterapkannya sistem tersebut, data peserta yang terdaftar akan selalu baru. Sehingga data tersebut akan selalu menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di masing-masing entitas badan.

Pembayaran iuran juga sesuai dengan antara jumlah tagihan dengan data peserta terdaftar yang dikirimkan dilaporkan oleh setiap entitas badan kepada BPJS Kesehatan.

"Bentuk entitas badan yang dimaksud seperti yayasan, koperasi, lembaga keagamaan, badan amal, lembaga pendidikan, badan usaha, dan badan hukum lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk donatur perorangan dilakukan melalui program donasi dengan lebih dari 10 kartu keluarga," kata dia, Jumat (17/5/2019).

Tarmuji menuturkan kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Semisal kartu tidak aktif karena entitas badan membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya," kata Tarmuji.

BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan entitas badan. Ia mengimbau kepada entitas badan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera melakukannya dengan menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan di mana entitas badan terdaftar.

"BPJS Kesehatan membuka akses seluas-luasnya kepada entitas badan terkait rekonsiliasi data. Sebab, rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system," terangnya.

Melalui sistem pembayaran tertutup ini akan didapatkan terdapat data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

2 hari ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

1 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 minggu ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.