Kategori: News

BPJS Kesehatan Madiun Terapkan Close Payment System, Begini Penjelasannya

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan pembayaran dengan sistem tertutup atau close payment system mulai 1 Mei 2019.

Pembayaran iuran peserta JKN-KIS yang didaftarkan secara kolektif baik dari suatu entitas, badan baik Badan Hukum, Donatur Badan Hukum dan Donatur Perorangan menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPI) dan Bukan Pekerja, dilakukan secara tertutup.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji, mengatakan dengan diterapkannya sistem tersebut, data peserta yang terdaftar akan selalu baru. Sehingga data tersebut akan selalu menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di masing-masing entitas badan.

Pembayaran iuran juga sesuai dengan antara jumlah tagihan dengan data peserta terdaftar yang dikirimkan dilaporkan oleh setiap entitas badan kepada BPJS Kesehatan.

"Bentuk entitas badan yang dimaksud seperti yayasan, koperasi, lembaga keagamaan, badan amal, lembaga pendidikan, badan usaha, dan badan hukum lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk donatur perorangan dilakukan melalui program donasi dengan lebih dari 10 kartu keluarga," kata dia, Jumat (17/5/2019).

Tarmuji menuturkan kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Semisal kartu tidak aktif karena entitas badan membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya," kata Tarmuji.

BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan entitas badan. Ia mengimbau kepada entitas badan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera melakukannya dengan menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan di mana entitas badan terdaftar.

"BPJS Kesehatan membuka akses seluas-luasnya kepada entitas badan terkait rekonsiliasi data. Sebab, rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system," terangnya.

Melalui sistem pembayaran tertutup ini akan didapatkan terdapat data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.