Kategori: News

Brem Segar, Upaya Polres Madiun Pangkas Kasus Kecelakaan Libatkan Pelajar

Madiunpos.com, MADIUN -- Polisi mengajak kalangan pelajar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk konsisten menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah. Hal itu demi memangkas angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah.

Ajakan itu direalisasikan melalui program Brem Segar (Bersepeda Semakin Sehat dan Bugar). Pada Kamis (10/1/2019), Kepolisian Resor Madiun bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun memulai gerakan Brem Segar dengan melakukan kampanye Road Safety Festival di MTsN 4 Dagangan Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan Brem Segar merupakan program untuk mengajak masyarakat, terutama pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), agar menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah.

"Seusia mereka (MTsN) sudah banyak yang bisa naik motor, meski belum punya SIM. Ditambah lagi tidak pakai helm dan kebut-kebutan, kondisi tersebut yang harus diubah. Mereka adalah generasi milenial, minimal harus sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," ujar AKBP Ruruh kepada wartawan.

Kapolers Madiun menjelaskan sekitar 25 tahun yang lalu, dirinya pernah menjadi ketua OSIS pada waktu di SMA. Saat masih menjadi pelajar, ia selalu menaati peraturan dan tata tertib di sekolah.

"Setiap pelajar harus memiliki cita-cita setinggi langit, oleh karena itu belajar yang baik dan ikuti aturan sekolah," katanya.

Kapolres juga mengapresiasi sekolah yang melarang murid masih di bawah umur untuk berkendara motor sendiri. Diharapkan program Brem Segar ini dapat diterapkan dengan baik.

"Ke depan, Polres dan pemerintah daerah akan menggelar festival keselamatan di jalan untuk generasi milineal, fungsinya agar masyarakat mengerti tentang pentingnya keselamatan berkendara dan generasi melenial ini merupakan pelopornya," katanya.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro berharap para anak didik di Kabupaten Madiun memiliki rasa disiplin dan menaati peraturan di manapun berada, termasuk di sekolah.

"Untuk pengendara kendaraan bermotor usia minimal harus 17 tahun dan selalu menaati tata tertib yang ada. Selain itu, harus mengikuti ujian untuk memilki SIM," kata Bupati.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.