Kategori: News

Brem Segar, Upaya Polres Madiun Pangkas Kasus Kecelakaan Libatkan Pelajar

Madiunpos.com, MADIUN -- Polisi mengajak kalangan pelajar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk konsisten menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah. Hal itu demi memangkas angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah.

Ajakan itu direalisasikan melalui program Brem Segar (Bersepeda Semakin Sehat dan Bugar). Pada Kamis (10/1/2019), Kepolisian Resor Madiun bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun memulai gerakan Brem Segar dengan melakukan kampanye Road Safety Festival di MTsN 4 Dagangan Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan Brem Segar merupakan program untuk mengajak masyarakat, terutama pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), agar menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah.

"Seusia mereka (MTsN) sudah banyak yang bisa naik motor, meski belum punya SIM. Ditambah lagi tidak pakai helm dan kebut-kebutan, kondisi tersebut yang harus diubah. Mereka adalah generasi milenial, minimal harus sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," ujar AKBP Ruruh kepada wartawan.

Kapolers Madiun menjelaskan sekitar 25 tahun yang lalu, dirinya pernah menjadi ketua OSIS pada waktu di SMA. Saat masih menjadi pelajar, ia selalu menaati peraturan dan tata tertib di sekolah.

"Setiap pelajar harus memiliki cita-cita setinggi langit, oleh karena itu belajar yang baik dan ikuti aturan sekolah," katanya.

Kapolres juga mengapresiasi sekolah yang melarang murid masih di bawah umur untuk berkendara motor sendiri. Diharapkan program Brem Segar ini dapat diterapkan dengan baik.

"Ke depan, Polres dan pemerintah daerah akan menggelar festival keselamatan di jalan untuk generasi milineal, fungsinya agar masyarakat mengerti tentang pentingnya keselamatan berkendara dan generasi melenial ini merupakan pelopornya," katanya.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro berharap para anak didik di Kabupaten Madiun memiliki rasa disiplin dan menaati peraturan di manapun berada, termasuk di sekolah.

"Untuk pengendara kendaraan bermotor usia minimal harus 17 tahun dan selalu menaati tata tertib yang ada. Selain itu, harus mengikuti ujian untuk memilki SIM," kata Bupati.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.