Kategori: News

Brem Segar, Upaya Polres Madiun Pangkas Kasus Kecelakaan Libatkan Pelajar

Madiunpos.com, MADIUN -- Polisi mengajak kalangan pelajar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk konsisten menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah. Hal itu demi memangkas angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah.

Ajakan itu direalisasikan melalui program Brem Segar (Bersepeda Semakin Sehat dan Bugar). Pada Kamis (10/1/2019), Kepolisian Resor Madiun bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun memulai gerakan Brem Segar dengan melakukan kampanye Road Safety Festival di MTsN 4 Dagangan Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan Brem Segar merupakan program untuk mengajak masyarakat, terutama pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), agar menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah.

"Seusia mereka (MTsN) sudah banyak yang bisa naik motor, meski belum punya SIM. Ditambah lagi tidak pakai helm dan kebut-kebutan, kondisi tersebut yang harus diubah. Mereka adalah generasi milenial, minimal harus sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," ujar AKBP Ruruh kepada wartawan.

Kapolers Madiun menjelaskan sekitar 25 tahun yang lalu, dirinya pernah menjadi ketua OSIS pada waktu di SMA. Saat masih menjadi pelajar, ia selalu menaati peraturan dan tata tertib di sekolah.

"Setiap pelajar harus memiliki cita-cita setinggi langit, oleh karena itu belajar yang baik dan ikuti aturan sekolah," katanya.

Kapolres juga mengapresiasi sekolah yang melarang murid masih di bawah umur untuk berkendara motor sendiri. Diharapkan program Brem Segar ini dapat diterapkan dengan baik.

"Ke depan, Polres dan pemerintah daerah akan menggelar festival keselamatan di jalan untuk generasi milineal, fungsinya agar masyarakat mengerti tentang pentingnya keselamatan berkendara dan generasi melenial ini merupakan pelopornya," katanya.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro berharap para anak didik di Kabupaten Madiun memiliki rasa disiplin dan menaati peraturan di manapun berada, termasuk di sekolah.

"Untuk pengendara kendaraan bermotor usia minimal harus 17 tahun dan selalu menaati tata tertib yang ada. Selain itu, harus mengikuti ujian untuk memilki SIM," kata Bupati.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.