Kategori: News

Kendaraan Parkir Sembarangan di Kota Madiun akan Digembosi atau Digembok!

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan menindak tegas kendaraan yang diparkir di tempat-tempat terlarang. Sanksi yang diberikan berupa penggembosan ban kendaraan, penggembokan ban, hingga penderekan kendaraan.

Pelaksanaan aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 37 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu mulai diberlakukan pada 1 Februari 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan baru dilakukan pada Februari mendatang. Saat ini, ungkap dia, sosialisasi dan pembinaan terus dilakukan kepada masyarakat.

Sekda Rusdiyanto menuturkan dalam aturan itu disebutkan larangan parkir ini berada di trotoar, rambu/marka larangan parkir, tikungan, zebra cross, dan tempat larangan parkir lainnya.

"Untuk sanksi yang diberikan yaitu mulai penggembosan ban kendaraan, penggembokan roda kendaraan dengan denda sebesar Rp100.000, dan penderekan kendaraan dengan denda Rp250.000," kata dia, Jumat (11/1/3019).

Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Madiun, Imam Suaidi, mengatakan penggembosan ban diberlakukan untuk kendaraan roda dua. Sedangkan sanksi berupa penggembokan dan derek untuk kendaraan roda empat.

"Saat ini masih dalam bentuk peringatan berupa penempelan stiker di kendaraan yang melakukan pelanggaran," ujar dia.

Dia menegaskan Dishub akan fokus untuk menertibkan parkir sembarangan di sejumlah titik pusat keramaian seperti kawasan alun-alun hingga di Jl. Agus Salim Kota Madiun.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Imam Suaidi berharap masyarakat lebih sadar dan lebih tertib memarkirkan kendaraan bermotornya. Sehingga tercipta kondisi kawasan publik yang rapi dan tertib. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

12 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.