Kategori: News

Buat Petasan, Anak di Bawah Umur di Ponorogo Diamankan Polisi

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang anak di bawah umur bersama 13 pembuat petasan ditangkap polisi. Anak tersebut mengelabui orang tuanya jika bahan petasan tersebut digunakan untuk tugas sekolah.

"Ada anak, 16, masih kelas 1 SMA , beli bahan peledak. Saat ditanya orang tuanya buat tugas sekolah. Padahal kan ini berbahaya," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Selasa (19/5/2020).

Dua Begal di Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Ditembak Mati

Arief mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi putra putrinya. Sebab, pengawasan orang tua penting agar anak tidak terjerumus melakukan tindakan yang berbahaya salah satunya dengan membuat petasan.

"Orang tua harus mengawasi gerak gerik anaknya, jangan sampai memperjualbelikan bahkan membuat petasan. Contohnya kemarin di Jambon ada yang sampai meninggal, ini bahaya jangan sampai terulang kembali," terang Arief seperti diberitakan Detik.com.

Mal Ramai Lagi Jelang Lebaran, Physical Distancing Diabaikan

Selain dipenjara, belasan tersangka itu pun dihukum mengelupas petasan yang mereka buat. Pun juga merendam petasan mereka ke dalam tong berisi air yang disiapkan polisi.

Tersangka mengelupas petasan. (Detik.com)

"Kita juga akan cari penyokong dana, sebab ada beberapa dari mereka yang mengumpulkan dana dari iuran pemuda untuk membuat petasan yang akan dikaitkan di balon udara, kita akan kejar semua," tandas Arief.

Arief menerangkan dari 14 tersangka tersebut pihaknya sudah menyita bahan petasan sebesar 30 kg. Pengakuan para tersangka bahan tersebut didapat dari Magetan dan Jombang.

"Ancaman hukuman untuk bahan peledak UU pasal 1 Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," imbuh Arief.

Ini 5 Tips Dapat Beasiswa dari Universitas Ternama Di Luar Negeri

"Kalau tidak ingin lebaran di bui, jangan beli ataupun bikin petasan dan balon udara, karena sangat berbahaya," tandas Arief.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.