Kategori: News

Buat Petasan, Anak di Bawah Umur di Ponorogo Diamankan Polisi

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang anak di bawah umur bersama 13 pembuat petasan ditangkap polisi. Anak tersebut mengelabui orang tuanya jika bahan petasan tersebut digunakan untuk tugas sekolah.

"Ada anak, 16, masih kelas 1 SMA , beli bahan peledak. Saat ditanya orang tuanya buat tugas sekolah. Padahal kan ini berbahaya," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Selasa (19/5/2020).

Dua Begal di Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Ditembak Mati

Arief mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi putra putrinya. Sebab, pengawasan orang tua penting agar anak tidak terjerumus melakukan tindakan yang berbahaya salah satunya dengan membuat petasan.

"Orang tua harus mengawasi gerak gerik anaknya, jangan sampai memperjualbelikan bahkan membuat petasan. Contohnya kemarin di Jambon ada yang sampai meninggal, ini bahaya jangan sampai terulang kembali," terang Arief seperti diberitakan Detik.com.

Mal Ramai Lagi Jelang Lebaran, Physical Distancing Diabaikan

Selain dipenjara, belasan tersangka itu pun dihukum mengelupas petasan yang mereka buat. Pun juga merendam petasan mereka ke dalam tong berisi air yang disiapkan polisi.

Tersangka mengelupas petasan. (Detik.com)

"Kita juga akan cari penyokong dana, sebab ada beberapa dari mereka yang mengumpulkan dana dari iuran pemuda untuk membuat petasan yang akan dikaitkan di balon udara, kita akan kejar semua," tandas Arief.

Arief menerangkan dari 14 tersangka tersebut pihaknya sudah menyita bahan petasan sebesar 30 kg. Pengakuan para tersangka bahan tersebut didapat dari Magetan dan Jombang.

"Ancaman hukuman untuk bahan peledak UU pasal 1 Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," imbuh Arief.

Ini 5 Tips Dapat Beasiswa dari Universitas Ternama Di Luar Negeri

"Kalau tidak ingin lebaran di bui, jangan beli ataupun bikin petasan dan balon udara, karena sangat berbahaya," tandas Arief.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

22 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.