Kategori: News

Buka Toko Obat, Mantan Asisten Dokter Ini Obati Pasien dengan Obat Hewan dan Keras

Madiunpos.com, BLITAR -- Seorang pria di Blitar nekat membuka praktik ilegal layanan medis. Padahal pria tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan seorang dokter dan hanya pernah menjadi asisten dokter.

Dalam praktik ilegal layanan medis itu, pria bernama Sodik itu pun menggunakan obat keras dan obat hewan untuk memengobati pasiennya.

Pria berusia 46 tahun itu merupakan warga Kecamatan Sunan Wetan, Kota Blitar. Sedangkan buka praktik di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan nama Toko Obat Bintang Sehat.

"Karena tersangka seseorang yang bukan tenaga kesehatan melakukan anamnesa. Atau membuat penilaian klinis tentang perubahan status kesehatan klien dan pelaksanaannya terhadap pasien. Kemudian menentukan obatnya lalu memberikan obat tersebut kepada pasien serta melayani/menjual obat daftar G [obat keras] tanpa resep," jelas Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan dikonfirmasi detikco, Kamis (20/5/2021).

Hari Ini, Ustaz Abdul Somad Gelar Resepsi Pernikahan di Pondok Gontor

Dia menyampaikan polisi menyita 99 barang bukti dari toko obat milik tersangka. Barang yang disita berupa puluhan jenis obat-obatan serta peralatan medis, seperti stetoskop, alat tensi darah, tes darah, dan alat suntik.

“Kami juga temukan obat untuk hewan, berbentuk cair yaitu Wormectin untuk mengobati parasit luar dan dalam. Namun oleh tersangka digunakan untuk mengobati pasiennya, yang mengeluh sakit gatal-gatal," ungkapnya.

Alhamdulillah! Utang Guru TK di 24 Pinjol Dilunasi Wali Kota Malang

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 98 Ayat (2) Jo Pasal 196 Atau Pasal 106 Ayat (1) Jo Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Atau Pasal 64 Jo Pasal 83 UU RI No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk UU RI No 36 Tahun 2009, dan atau maksimal 5 tahun untuk UU RI No 36 Tahun 2014.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.