Polisi menggelar pers rilis terkait mantan asisten dokter buka praktik sendiri. (detik.com)
Madiunpos.com, BLITAR -- Seorang pria di Blitar nekat membuka praktik ilegal layanan medis. Padahal pria tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan seorang dokter dan hanya pernah menjadi asisten dokter.
Dalam praktik ilegal layanan medis itu, pria bernama Sodik itu pun menggunakan obat keras dan obat hewan untuk memengobati pasiennya.
Pria berusia 46 tahun itu merupakan warga Kecamatan Sunan Wetan, Kota Blitar. Sedangkan buka praktik di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan nama Toko Obat Bintang Sehat.
"Karena tersangka seseorang yang bukan tenaga kesehatan melakukan anamnesa. Atau membuat penilaian klinis tentang perubahan status kesehatan klien dan pelaksanaannya terhadap pasien. Kemudian menentukan obatnya lalu memberikan obat tersebut kepada pasien serta melayani/menjual obat daftar G [obat keras] tanpa resep," jelas Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan dikonfirmasi detikco, Kamis (20/5/2021).
Hari Ini, Ustaz Abdul Somad Gelar Resepsi Pernikahan di Pondok Gontor
Dia menyampaikan polisi menyita 99 barang bukti dari toko obat milik tersangka. Barang yang disita berupa puluhan jenis obat-obatan serta peralatan medis, seperti stetoskop, alat tensi darah, tes darah, dan alat suntik.
“Kami juga temukan obat untuk hewan, berbentuk cair yaitu Wormectin untuk mengobati parasit luar dan dalam. Namun oleh tersangka digunakan untuk mengobati pasiennya, yang mengeluh sakit gatal-gatal," ungkapnya.
Alhamdulillah! Utang Guru TK di 24 Pinjol Dilunasi Wali Kota Malang
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 98 Ayat (2) Jo Pasal 196 Atau Pasal 106 Ayat (1) Jo Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Atau Pasal 64 Jo Pasal 83 UU RI No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk UU RI No 36 Tahun 2009, dan atau maksimal 5 tahun untuk UU RI No 36 Tahun 2014.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.