Bunuh diri Madiun, seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena depresi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria berusia 62 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Selasa (27/12/2016). Pria bernama Kusno, warga Desa Bakur, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, tersebut diduga menderita gangguan jiwa dan depresi.
Jasad Kusno yang menggantung di tiang dapur rumahnya kali pertama diketahui istrinya, Sri Ani, 50, Selasa pagi. Saat itu Ani hendak memasak di dapur dan kaget saat mendapati suaminya sudah terbujur kaku dengan tubuh menggantung di tiang dapur dengan tali nilon berwarna hijau.
Ani langsung berteriak histeris dan memanggil anaknya, Sumanto, 38. Beberapa menit kemudian sejumlah warga pun berdatangan di rumah Ani. Salah satu warga melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Sawahan.
Kapolsek Sawahan, AKP Agung Darmawan, mengatakan dari keterangan keluarga, Kusno diduga depresi atau mengalami gangguan kejiwaan. Agung menyampaikan dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh Kusno.
Kusno meninggal dunia murni karena bunuh diri. "Atas permintaan keluarga, jasad Kusno tidak diautopsi. Selanjutnya, jasad diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata dia, Selasa.
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
This website uses cookies.