Burung selundupan gagal lalui polisi Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (kedua dari kanan) melihat burung selundupan jenis Kakaktua Raja Hitam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (2/3/2015). Sebanyak 42 ekor satwa jenis burung yang terdiri atas 36 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning, lima ekor burung Kakaktua Raja Hitam, dan seekor burung Nuri berhasil diamankan polisi setempat saat akan diselundupkan melalu jalur laut dengan KM Gunung Dempo yang tengah sandar di Pelabuhan Gapura Surya, tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.