Burung selundupan gagal lalui polisi Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (kedua dari kanan) melihat burung selundupan jenis Kakaktua Raja Hitam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (2/3/2015). Sebanyak 42 ekor satwa jenis burung yang terdiri atas 36 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning, lima ekor burung Kakaktua Raja Hitam, dan seekor burung Nuri berhasil diamankan polisi setempat saat akan diselundupkan melalu jalur laut dengan KM Gunung Dempo yang tengah sandar di Pelabuhan Gapura Surya, tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.