Burung selundupan gagal lalui polisi Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (kedua dari kanan) melihat burung selundupan jenis Kakaktua Raja Hitam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (2/3/2015). Sebanyak 42 ekor satwa jenis burung yang terdiri atas 36 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning, lima ekor burung Kakaktua Raja Hitam, dan seekor burung Nuri berhasil diamankan polisi setempat saat akan diselundupkan melalu jalur laut dengan KM Gunung Dempo yang tengah sandar di Pelabuhan Gapura Surya, tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
This website uses cookies.