Seorang penumpang turun dari kereta api yang berhenti di Stasiun Madiun, Senin (8/2/2021). (Istimewa)
Madiunpos.com, MADIUN -- Masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah di depan mata. Bagi Anda yang ingin berlibur ke luar daerah, tentu akan mempersiapkan transportasi yang digunakan. Salah satu transportasi publik yang bisa menjadi pilihan, salah satunya kereta api.
Namun, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, syarat naik kereta api pun kerap ada perubahan. Begitu juga dalam menghadapi masa libur Nataru kali ini, PT KAI mengubah lagi persyaratan untuk naik kereta api.
Manajer Humas Daop VII Madiun, Supriyanto, mengatakan mulai 19 Desember 2022, penumpang kereta api berusia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin Covid-19 bisa naik kereta api. Namun, syaratnya harus melampirkan surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu. Atau jika tidak memiliki surat itu, harus didampingi orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan berusia 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga: Seorang Wanita di Madiun Menjadi Korban Pembunuhan, Pelaku Diduga Suami Siri
Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal yang berlaku mulai 19 Desember 2022:
Syarat Naik KA Jarak Jauh:
Baca Juga: Tragis! Wanita Muda Tulungagung Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Rumah
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi:
Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Supriyanto.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.