Kategori: News

Cegah Penyebaran Corona, RSUD dr. Soedono Madiun Larang Pengunjung Besuk Pasien

Madiunpos.com, MADIUN — Direktur  RSUD dr. Soedono Madiun, Bangun Tripsila Purwaka, mengeluarkan peraturan baru untuk mengantisipasi persebaran virus corona atau Covid-19 di rumah sakit tersebut. Mulai saat ini, seluruh pasien rumah sakit tidak boleh dijenguk selama menjalani rawat inap.

Selain itu, juga ada pembatasan penunggu pasien yang dirawat inap di rumah sakit. Setiap pasien yang dirawat hanya boleh ditunggu satu orang penunggu saja dan akan diberikan kartu tunggu.

“Ini merupakan kebijakan baru RSUD dr. Soedono Madiun dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku Senin,” kata dia kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Diminta Belajar Di Rumah, Sejumlah Pelajar Madiun Kedapatan Nongkrong di Warung

Bangun menuturkan biasanya pasien rawat inap bisa dijenguk. Namun, karena untuk meminimalisir penyebaran virus corona sehingga diberlakukan kebijakan larangan tersebut.

Seluruh penunggu pasien juga wajib cuci tangan sebelum, selama, dan sesudah masuk rawat inap. Hal ini penting diperhatikan supaya untuk menjamin tangan pengunjung terbebas dari kuman maupun virus.

Tidak hanya itu, untuk pendidikan dokter muda, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD dr. Soedono Madiun mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020 diliburkan terlebih dahulu. Setiap pengunjung rumah sakit juga wajib diperiksa menggunakan thermal scan.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi tentang Covid-19. RSUD dr. Soedono membentuk cal centre (0351)496348,” jelas dia.

Masih Zero Covid-19, Wali Kota Madiun Bentuk Satgas Corona

RSUD dr. Soedono juga menyediakan ruang isolasi di IGD 24 jam. Pihaknya juga menyediakan lima ruang isolasi bertekanan negatif di ruang rawat inap. Tim medis yang disediakan yaitu tenaga dokter spesialis par, penyakit dalam, Sp. Rad, Sp. PK, Sp. Mikro. Pihak rumah sakit juga menyediakan alat pelindung diri dan ketersediannya sampai empat bulan ke depan.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

19 menit ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

6 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.