Kategori: News

Cekcok Soal Uang, Pria di Ponorogo Tega Aniaya Ibu Kandung Sendiri

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria di Dukuh Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, ditahan setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan itu dipicu oleh permasalahan pembagian uang hasil penjualan kayu.

Tersangka bernama Katimun, 55, sedangkan korban yang tidak lain adalah ibu kandung tersangka bernama Yoinah, 84. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Katimun terhadap ibu kandungnya terjadi pada Senin (17/1/2022). Saat itu, Katimun mendatangi rumah ibunya di Dukuh Pondok.

8 Karyawan Terpapar Covid-19, BNI Madiun Ditutup Sementara

Kedatangan tersangka untuk menanyakan hasil uang penjualan kayu jati yang telah dijual. Namun, tersangka mendapati jawaban yang dianggap kurang pantas dikatakan. Selain itu korban juga mengatakan kepada tersangka bahwa uang hasil penjualan kayu sudah habis.

Mendengar kabar itu, tersangka pun lantas emosi kemudian mendorong Yoinah hingga terjatuh. Korban pun mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Hasil pemeriksaam petugas kami, korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri dan luka memar di pelipis sebelah kiri," kata dia, Rabu (19/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kata Guling, peristiwa memilukan itu dipicu karena terkait pembagian uang hasil penjualan kayu jati yang dianggap tidak sesuai oleh tersangka.

Pancur Pitu, Destinasi Wisata Menarik di Lereng Gunung Pandan

Polisi telah menetapkan Katimun sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pada Rabu ini. Tersangka juga telah ditahan di Mapolres Ponorogo.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ponorogo," jelas dia.

Tersangka terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.