Polisi memeriksa Katimun, warga Kecamatan Jambon, Ponorogo yang menganiaya ibu kandungnya sendiri, Rabu (19/1/2022). (Istimewa/Polres Ponorogo)
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria di Dukuh Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, ditahan setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan itu dipicu oleh permasalahan pembagian uang hasil penjualan kayu.
Tersangka bernama Katimun, 55, sedangkan korban yang tidak lain adalah ibu kandung tersangka bernama Yoinah, 84. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Katimun terhadap ibu kandungnya terjadi pada Senin (17/1/2022). Saat itu, Katimun mendatangi rumah ibunya di Dukuh Pondok.
8 Karyawan Terpapar Covid-19, BNI Madiun Ditutup Sementara
Kedatangan tersangka untuk menanyakan hasil uang penjualan kayu jati yang telah dijual. Namun, tersangka mendapati jawaban yang dianggap kurang pantas dikatakan. Selain itu korban juga mengatakan kepada tersangka bahwa uang hasil penjualan kayu sudah habis.
Mendengar kabar itu, tersangka pun lantas emosi kemudian mendorong Yoinah hingga terjatuh. Korban pun mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Hasil pemeriksaam petugas kami, korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri dan luka memar di pelipis sebelah kiri," kata dia, Rabu (19/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Guling, peristiwa memilukan itu dipicu karena terkait pembagian uang hasil penjualan kayu jati yang dianggap tidak sesuai oleh tersangka.
Pancur Pitu, Destinasi Wisata Menarik di Lereng Gunung Pandan
Polisi telah menetapkan Katimun sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pada Rabu ini. Tersangka juga telah ditahan di Mapolres Ponorogo.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ponorogo," jelas dia.
Tersangka terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.