Wali Kota Madiun, Maidi, meninjau pelaksanaan SKD CPNS Kota Madiun di gedung GCIO, Selasa (28/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS yang bakal dimulai pada 1 September 2020 mendatang wajib daftar ulang. Seleksi ini kembali dilakukan setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Namun, sebelum mengikuti tes, peserta wajib melakukan daftar ulang mulai Sabtu (1/8/2020) hingga 7 Agustus 2020. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional pada surat nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi KOmpetensi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020.
Berikut ini cara daftar ulang SKB CPNS 2020 sebagaimana dilansir Suara.com, Sabtu (1/8/2020):
Daftar ulang dan pemilihan lokasi.
Kematian Covid-19 Jatim Capai 1.698 Kasus, Tertinggi Komorbid Diabetes
Pulang dari AS, Suami di Jombang Bunuh Istri dan Aniaya Anak hingga Kritis
Cetak Kartu Ujian
Demikian cara daftar ulang SKB CPNS.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
This website uses cookies.