Wali Kota Madiun, Maidi, meninjau pelaksanaan SKD CPNS Kota Madiun di gedung GCIO, Selasa (28/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS yang bakal dimulai pada 1 September 2020 mendatang wajib daftar ulang. Seleksi ini kembali dilakukan setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Namun, sebelum mengikuti tes, peserta wajib melakukan daftar ulang mulai Sabtu (1/8/2020) hingga 7 Agustus 2020. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional pada surat nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi KOmpetensi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020.
Berikut ini cara daftar ulang SKB CPNS 2020 sebagaimana dilansir Suara.com, Sabtu (1/8/2020):
Daftar ulang dan pemilihan lokasi.
Kematian Covid-19 Jatim Capai 1.698 Kasus, Tertinggi Komorbid Diabetes
Pulang dari AS, Suami di Jombang Bunuh Istri dan Aniaya Anak hingga Kritis
Cetak Kartu Ujian
Demikian cara daftar ulang SKB CPNS.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.