Cukai tembakau kaburkan nasib buruh.
Sejumlah pekerja mitra produksi sigaret (MPS) PT H.M. Sampoerna melinting rokok dengan peralatan tradisional di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (29/10/2015). Rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 memicu reaksi penolakan dari produsen rokok dan juga para pekerja. Para buruh linting rokok terancam nasib mereka akibat kebijakan pemerintah itu.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.