Cukai tembakau kaburkan nasib buruh.
Sejumlah pekerja mitra produksi sigaret (MPS) PT H.M. Sampoerna melinting rokok dengan peralatan tradisional di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (29/10/2015). Rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 memicu reaksi penolakan dari produsen rokok dan juga para pekerja. Para buruh linting rokok terancam nasib mereka akibat kebijakan pemerintah itu.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
This website uses cookies.