FOTO CUKAI TEMBAKAU : Buruh Linting Terancam RAPBN 2016
Buruh linting mitra produksi sigaret PT H.M. Sampoerna di Bojonegoro, Kamis (29/10/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aguk Sudarmojo)
Cukai tembakau kaburkan nasib buruh.
Sejumlah pekerja mitra produksi sigaret (MPS) PT H.M. Sampoerna melinting rokok dengan peralatan tradisional di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (29/10/2015). Rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 memicu reaksi penolakan dari produsen rokok dan juga para pekerja. Para buruh linting rokok terancam nasib mereka akibat kebijakan pemerintah itu.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- ANGGARAN MADIUN : 8 SKPD di Kabupaten Madiun Diminta Segera Serap DBHCHT
- CUKAI TEMBAKAU : Jatah DBHCHT 2016 Kabupaten Madiun Rp12,7 Miliar
- CUKAI TEMBAKAU : 2016, Kota Kediri Dapat Jatah DBHCT Rp63,48 Miliar
- CUKAI TEMBAKAU : Tarif Cukai 2016 Diyakini Suburkan Rokok Ilegal
- HARGA TEMBAKAU : Harga Tembakau Merosot, Petani Merugi
- CUKAI TEMBAKAU : Formasi Tagih Janji Menkeu Soal Cukai SKT Golongan III
- CUKAI TEMBAKAU : Wow! Kerugian Negara Akibat Peredaran Rokok Ilegal Capai Rp11 Triliun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.