CUKAI TEMBAKAU : 2016, Kota Kediri Dapat Jatah DBHCT Rp63,48 Miliar
Cukai tembakau ini terkait anggaran DBHCT yang diperoleh Kota Kediri.
Madiunpos.com, KEDIRI - Kota Kediri, Jawa Timur, tahun 2016 ini mendapatkan anggaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar Rp63,48 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan berbagai program penanganan masalah dampak rokok.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana, Minggu (20/3/2016), mengatakan dana cukai dibagi ke sejumlah satuan kerja lewat sejumlah program masing-masing.
"Ada tujuh satuan kerja dan mereka mengajukan anggaran yang masing-masing besarnya tidak sama," katanya ketika dimintai konfirmasi di Kediri.
Apip menambahkan anggaran itu untuk instansi di Kota Kediri, di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol dan bagian Administrasi Perekonomian.
Sedangkan Kantor Lingkungan Hidup pada tahun anggaran 2016 tidak mengajukan anggaran. Apip menguraikan anggaran itu sudah dibuat berbagai program di masing-masing satuan kerja.
"Misalnya untuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai, program pemberantasan barang kena cukai, pengadaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok, dan sejumlah program lainnya," ungkap dia.
Alokasi DBHCT Kota Kediri pada 2015 mencapai Rp57,093 miliar. Namun, penyerapan dana ini masih belum 100 persen, sehingga sisa dana itu harus dikembalikan ke pusat.
Apip berharap penyerapan anggaran pada 2016 ini bisa lebih maksimal. Masing-masing satuan kerja dapat menggunakan anggaran itu dengan baik.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kediri Fauzan Adima mengatakan rumah sakit sudah membuat berbagai program untuk pemanfaatan dana itu.
Beberapa barang yang akan dibeli misalnya obat paru, jantung, pembelian CT scan, kelengkapan alat jantung, dan sejumlah alat lain.
Ia mengatakan sebenarnya anggaran untuk rumah sakit cukup besar, namun terkendala dalam aturannya. Anggaran itu sebenarnya bisa untuk pembelian alat-alat guna keperluan di RSUD Gambiran II.
Namun karena saat ini pembangunan belum selesai, pembelian tidak bisa dilakukan. "Kalau sekarang, sudah lebih fleksibel, jadi pada tahun ini penyerapan pastinya akan lebih maksimal," kata Fauzan.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- ANGGARAN MADIUN : 8 SKPD di Kabupaten Madiun Diminta Segera Serap DBHCHT
- CUKAI TEMBAKAU : Jatah DBHCHT 2016 Kabupaten Madiun Rp12,7 Miliar
- CUKAI TEMBAKAU : Tarif Cukai 2016 Diyakini Suburkan Rokok Ilegal
- HARGA TEMBAKAU : Harga Tembakau Merosot, Petani Merugi
- CUKAI TEMBAKAU : Formasi Tagih Janji Menkeu Soal Cukai SKT Golongan III
- CUKAI TEMBAKAU : Wow! Kerugian Negara Akibat Peredaran Rokok Ilegal Capai Rp11 Triliun
- CUKAI TEMBAKAU : Menkeu Jamin Tarif Cukai SKT Golongan III Tidak Naik
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.