Kategori: News

Dana Desa untuk Tulungagung Naik Rp27,7 Miliar

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada tahun 2019 menerima anggaran dana desa (DD) sebanyak Rp233,4 miliar. Angka itu mengalami kenaikan lebih dari Rp27 miliar dibandingkan dana desa tahun sebelumnya Rp205,7 miliar.

"Alhamdulillah, kenaikannya tahun ini mencapai Rp27.733.604.000. Ini menandakan kepercayaan pemerintah pusat atas pengelolaan dana desa, khususnya di Tulungagung sangat baik," kata Kasi Perencanaan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Anasrudin di Tulungagung, Kamis (7/2/2019).

Mengacu pada distribusinya, dia menerangkan peningkatan jatah dana desa lebih banyak diterima desa-desa yang berada di pegunungan. Kenaikannya rata-rata mencapai 30-an persen, bahkan ada yang lebih. Sedangkan desa-desa yang di dataran justru mengalami penurunan besaran anggaran dana desa.

"Ada beberapa desa yang menerima DD tahun ini mengalami kenaikan dan ada yang penurunan, seperti di wilayah dataran rendah," katanya.

Anasrudin mengatakan saat ini daerah lereng pegunungan masih memerlukan pembangunan infrastruktur. Sedangkan untuk dataran rendah pembangunan infrastrukturnya berkurang dan lebih mengarah terhadap pemberdayaan masyarakat, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sementara untuk penerimaan program Alokasi Dana Desa (ADD) pada kurun 2019 juga naik namun tidak begitu signifikan. Kenaikan ada, tapi digunakan untuk penghasilan tetap (siltap). Melihat siltap itu, setiap tahun mengalami kenaikan menyesuaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Tulungagung.

"Tahun ini ADD kami menerima Rp126,7 miliar (Rp126.680.100.000). Sedangkan pada 2018 lalu Tulungagung menerima ADD sebesar Rp122 miliar (Rp122.670.800.000) atau naik sekitar Rp4 miliar (Rp4.009.300.000)," katanya.

Anas menambahkan untuk siltap 2019 yang diterima oleh kepala desa sekitar Rp3,1 juta per bulan. Sedangkan untuk sekretaris desa non-PNS sebesar Rp2,3 juta per bulan, dan perangkat desa sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Anas memastikan mekanisme pencairan dana desa maupun ADD masih sama di tahun sebelumnya.

Untuk dana desa pencairan tiga tahap, dimana tahap pertama dicairkan sekitar 20 persen pada Februari ini jika desa tersebut bisa memenuhi persyaratan yaitu penetapan APBDes, tahap kedua pencairan 40 persen pada Juni, dan tahap ketiga sebesar 40 persen pada Agustus.

"Kalau pencairan ADD pencairannya triwulan sekali, sedangkan siltap setiap bulan bisa dicairkan," katanya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.