Kategori: News

DANA TEMBAKAU : Madiun Tak Serap 100% Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Dana tembakau untuk Kota Madiun tak terserap maksimal, ketentuan yang berubah-ubah menjadi pengadang.

Madiunpos.com, MADIUN — Kota Madiun tak mampu menyerap 10% Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2014. Hingga akhir tahun anggaran 2014, sejumlah dinas sasaran dana tembakau itu di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur tidak mampu menyerap 100% dana tersebut.

Data yang dihimpun Kantor Berita Antara dari Bagian Perekonomian dan Sosial Pemerintah Kota Madiun, Rabu (14/1/2015), mengungkap DBHCHT tahun 2014 untuk Kota Madiun mencapai Rp13,8 miliar. Dana itu tembakau itu diberikan kepada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat, yakni RSUD Kota Madiun, Dinas Kesehatan, Disperindagkoppar, Bagian Perekonomian dan Sosial, serta Disnakersos.

Dari jumlah tersebut, hingga pelaporan semester II tahun 2014 hanya Rp11,8 miliar atau 85,37% dari total DBHCHT yang terpakai. Minimnya penyerapan dana tembakau itu karena terkendala masalah aturan dari Kementerian Keuangan yang berubah-ubah.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Madiun misalnya, hanya mampu menggunakan 90% dana tembakau yang dijatahkan. Dari dana yang disalurkan sebesar Rp57 juta, terserap sekitar Rp51,3 juta.\

"Tidak terserap karena apa yang sudah kami lalukan selama ini sudah sesuai dengan kebutuhan. Jadi kemarin anggaran itu digunakan untuk pengujian kadar tar dan nikotin di dua pabrik rokok," ujar Kepala Disperindagkoppar Kota Madiun, Totok Sugiharto.

Pihaknya telah mengambil sampel dua pabrik rokok di Kota Madiun untuk diuji kadar nikotin dan tar-nya ke laboratorium di Surabaya dan Jember. Dan hasilnya sejauh ini masih aman. "Kalau DBHCHT tahun 2015, sampai saat ini belum ada permintaan pengajuan. Kami masih menunggu dari pusat," kata Totok Sugiharto kepada wartawan.

DBHCHT tahun 2014 untuk Kota Madiun dengan total nilai Rp13,8 miliar paling banyak diberikan kepada RSUD Kota Madiun, sekitar Rp11 miliar. Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) mendapat jatah sekitar Rp1 miliar yang digunakan untuk dua kegiatan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapat anggaran sekitar Rp531 juta untuk kegiatan pengadaan obat dan perbekalan kesehatan akibat dampak asap rokok. Dana tenbakau untuk Dinkes itu hanya terserap 1,11% atau Rp5,8 juta.

Bagian Perekonomian dan Sosial mendapatkan dana tembakau senilai Rp455 juta. Namun, dana itu hanya terpakai Rp401 juta.

Disperindagkoppar mendapat jatah Rp57 juta. Dana itu untuk pembinaan industri standardisasi kualitas bahan baku melalui fasilitas pengujian kadar tar dan nikotin pada perusahaan rokok. SKPD itu hanya mampu menyerap dana tembakau tersebut Rp51,3 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.