Kategori: News

Daop 8 Surabaya Perpendek Relasi 5 KA, Ini Daftarnya

Madiunpos.com, SURABAYA- Relasi atau tujuan lima kereta api (KA) di wilayah Daerah operasi (Daop) 8 Surabaya diperpendek mulai September 2020. Langkah itu untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di kawasan Jawa Timur yang menggunakan kereta, khususnya jarak menengah/jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan lima KA yang diperpendek relasinya masing-masing KA Bima, yang sebelumnya Malang-Surabaya Gubeng-Cirebon-Gambir/PP, diperpendek menjadi Surabaya Gubeng-Cirebon-Gambir/PP atau tanpa ke Malang.

Kemudian KA Argo Wilis dari sebelumnya Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/PP, kini menjadi Surabaya Gubeng-Bandung, tanpa ke Gambir. KA Turangga dari relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/PP, kini menjadi Surabaya Gubeng-Bandung/PP, artau tanpa ke Gambir.

Viral! Bayi Perempuan di Nganjuk Berubah Jadi Laki-laki saat Meninggal

Berikutnya, KA Mutiara Selatan dari relasi sebelumnya Malang-Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/PP kini menjadi Surabaya Gubeng-Bandung/PP (Jalur Selatan) tanpa ke Gambir. Terakhir KA Malabar dari relasi sebelumnya Malang-Bandung-Gambir/PP kini menjadi Malang-Bandung/PP tanpa ke Gambir.

Sementara itu, Suprapto mengatakan pada September Daop 8 Surabaya juga telah mengoperasionalkan sebanyak 46 KA lokal dan 31 KA jarak menengah/jauh. Hal itu mendekati kondisi sebelum pandemi, yakni untuk perjalanan KA penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 46 KA lokal dan 41 KA jarak menengah/jauh.

"Pengoperasian ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Suprapto, kepada wartawan.

Pembunuh & Pembakar Rosidah di Banyuwangi Divonis Hukuman Mati

 

Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan yang diminta seperti harus memakai masker dan  suhu tidak melebihi 37,3 derajat. Selain itu dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak napas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

"Khusus untuk pelanggan KA jarak jauh kami minta menunjukkan Surat Bebas Covid-19 [tes PCR/rapid test] yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test, serta mengenakan pelindung wajah selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," katanya.

Zona Merah Bertambah Cukup Banyak, Salah Satunya Kota Solo

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.