Kategori: News

Daop 8 Surabaya Perpendek Relasi 5 KA, Ini Daftarnya

Madiunpos.com, SURABAYA- Relasi atau tujuan lima kereta api (KA) di wilayah Daerah operasi (Daop) 8 Surabaya diperpendek mulai September 2020. Langkah itu untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di kawasan Jawa Timur yang menggunakan kereta, khususnya jarak menengah/jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan lima KA yang diperpendek relasinya masing-masing KA Bima, yang sebelumnya Malang-Surabaya Gubeng-Cirebon-Gambir/PP, diperpendek menjadi Surabaya Gubeng-Cirebon-Gambir/PP atau tanpa ke Malang.

Kemudian KA Argo Wilis dari sebelumnya Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/PP, kini menjadi Surabaya Gubeng-Bandung, tanpa ke Gambir. KA Turangga dari relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/PP, kini menjadi Surabaya Gubeng-Bandung/PP, artau tanpa ke Gambir.

Viral! Bayi Perempuan di Nganjuk Berubah Jadi Laki-laki saat Meninggal

Berikutnya, KA Mutiara Selatan dari relasi sebelumnya Malang-Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir/PP kini menjadi Surabaya Gubeng-Bandung/PP (Jalur Selatan) tanpa ke Gambir. Terakhir KA Malabar dari relasi sebelumnya Malang-Bandung-Gambir/PP kini menjadi Malang-Bandung/PP tanpa ke Gambir.

Sementara itu, Suprapto mengatakan pada September Daop 8 Surabaya juga telah mengoperasionalkan sebanyak 46 KA lokal dan 31 KA jarak menengah/jauh. Hal itu mendekati kondisi sebelum pandemi, yakni untuk perjalanan KA penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 46 KA lokal dan 41 KA jarak menengah/jauh.

"Pengoperasian ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Suprapto, kepada wartawan.

Pembunuh & Pembakar Rosidah di Banyuwangi Divonis Hukuman Mati

 

Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan yang diminta seperti harus memakai masker dan  suhu tidak melebihi 37,3 derajat. Selain itu dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak napas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

"Khusus untuk pelanggan KA jarak jauh kami minta menunjukkan Surat Bebas Covid-19 [tes PCR/rapid test] yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test, serta mengenakan pelindung wajah selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," katanya.

Zona Merah Bertambah Cukup Banyak, Salah Satunya Kota Solo

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

37 menit ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.