Polsek Tanggul, Jember, merilis ungkap kasus perncabulan seorang siswi SMA yang dilakukan delapan pemuda mabuk. (detik.com)
Madiunpos.com, JEMBER -- Delapan pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berbuat keji dengan mencabuli secara bergiril seorang gadis berusia 15 tahun. Saat melakukan perbuatan laknat tersebut, kelima pemuda itu dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
Peristiwa itu terjadi di perkebunan karet pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Kini, lima dari delapan pelaku tersebut telah ditangkap polisi. Tiga lainnya masih buron. Sementara korban masih berstatus siswi SMA di Kecamatan Tanggul, Jember.
Kapolsek Tanggul, Jember, AKP Sugeng Piyanto, mengatakan lima pelaku yang sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Tanggul yakni berinisial R dan AM, warga Kecamatan Bangsalsari. Kemudian AJ, SR dan NA, warga Kecamatan Tanggul.
Sedikitnya Dua Bakal Calon Kepala Daerah di Jatim Kena Covid-19, Siapa Saja Mereka?
Sementara tiga pelaku pemerkosaan yang masih buron berinisial F, D dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun. "Pelaku yang buron sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Sugeng dalam rilis kasus, Selasa (8/9/2020), seperti dilansir detik.com.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," tegas Sugeng.
Pencabulan itu berawal ketika delapan pelaku melakukan pesta miras di lokasi kejadian. Yakni di tengah perkebunan karet. Lalu, korban melintas di lokasi tempat kedelapan pelaku itu pesta miras. Korban membonceng sepeda motor yang dikendarai teman perempuannya.
Duh, 3 Anggota Polres Madiun Terpapar Corona dan Belasan Anggota Reaktif
"Perempuan yang memboncengi korban ini kenal dengan salah seorang pelaku. Akhirnya korban dan teman perempuannya ini dipanggil oleh salah seorang pelaku tadi," kata Sugeng.
"Dan korban saat itu ternyata juga dalam kondisi mabuk. Tapi dia minumnya di tempat lain," tambahnya.
Kemudian korban diajak bergabung dengan 8 pemuda mabuk tersebut. Sedangkan teman korban menunggu dari kejauhan. Saat itulah terjadi tindak pemerkosaan itu. Korban diperkosa secara bergiliran. "Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang mabuk," ungkap Sugeng.
Gerebek Arena Balap Liar, Polres Jombang Sita 26 Sepeda Motor
Bahkan setelah itu, dua dari delapan pelaku membawa korban ke tempat lain. Di tempat itu, pemerkosaan kembali terjadi.
"Setelah pulang, korban lalu menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya. Korban didampingi orang tuanya lalu melaporkannya ke kami," terang Sugeng.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.