Kategori: News

Demi HP, Warga Tuban Nekat Curi Kotak Amal di 5 Masjid

Madiunpos.com, TUBAN -- Butuh uang untuk membeli handphone (HP), Ahmad Basori, 33, nekat mencuri kotak amal di masjid. Warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini akhirnya ditangkap polisi setelah buron tiga bulan.

Basori ditangkap karena kerap mencuri kotak amal di dalam masjid. Hasil pencurian itu digunakannya untuk mempeli ponsel dan jajan di warung.

Pelaku berhasil dibekuk di saat sedang nongkrong di warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Pencuri di Tuban ini Malah Merugi, Kok Bisa

Pria yang mengaku sebagai petani itu mencuri kotak amal di masjid-masjid ketika butuh uang dengan modus tidur di masjid yang sudah diincarnya.

Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Ahmad Basori itu sempat terekam CCTV. Terakhir pelaku mencuri kotak amal di Musala Al Furqon yang ada di pinggir jalan Dusun Rembes, Desa Gerikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Selama tiga bulan terakhir ini dari hasil pengakuannya pelaku sudah lima kali melakukan pencurian kotak amal di masjid. Modusnya pelaku naik sepeda motor dan tidur di Masjid,” kata Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Ruruh Wicaksono, Senin (6/7/2020).

Tiga Hiu Terdampar di Pantai Jember, Satu Dimutilasi dan Dimakan Warga

Numpang Tidur

Pada saat tidur di masjid itu, pelaku selanjutnya mengintai keberadaan kotak amal dan memastikan keadaan sekitar lokasi masjid. Aksinya itu rata-rata dilakukan pada tengah malam saat kondisi sepi.

“Uniknya pelaku itu sendiri sudah ahli dan bisa mengetahui kotak amal itu ada isinya atau tidak. Caranya dengan memasukkan uang koin. Kemudian pelaku membawa kotak amal yang ada isinya dengan sepeda motor,” tambahnya.

Dari hasil pencurian kotal amal yang terakhir, pria yang mengaku sebagai petani itu berhasil mendapatkan uang Rp3,5 juta.

Unik, Physical Distancing di Traffic Light di Tuban Mirip Start MotoGP

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti satu buah linggis kecil, pisau, kunci serbaguna, dan gunting. Selain itu satu HP Xiomi Note 8 dan sisa uang tunai Rp165.000.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban," pungkas Kapolres Tuban.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.