Kategori: News

DEMO BURUH : Inilah Penyebab Karyawan RSUD Caruban Adukan Nasib ke Kejaksaan dan DPRD...

Demo buruh digelar para karyawan RSUD Caruban di kantor Kejaksaan Negeri Mejayan dan DPRD Kabupaten Madiun. Apakah penyebabnya?

Madiunpos.com, MEJAYAN – Sedikitnya 150 orang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Madiun menyatroni Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan dan DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (12/8/2015). Melalui demo buruh itu, mereka menyampaikan unek-unek yang selama ini terpendam.

Penelusuran Madiunpos.com, di sela-sela demo buruh itu mengungkapkan bahwa ketidakpuasan para karyawan RSUD Caruban muncul setelah tumbuh kesadaran bahwa mereka selama ini telah menjadi korban ketidakadilan manajemen pengelola rumah sakit tempat mereka bekerja. Kesadara itu tumbuh setelah sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat asal Blitar melakukan pendampingan atas mereka.

Bersamaan dengan tumbuhnya kesadaran bahwa mereka selama ini menjadi korban ketidakadilan manajemen pengelola rumah sakit umum daerah milik Kabupaten Madiun itu, meletup pula keinginan para karyawan RSUD Caruban itu untuk segera mengungkap dan menghentikan penyimpangan yang dilakukan manajemen rumah sakit tersebut. Tujuannya agar sistem kerja dan manajemen rumah sakit milik seluruh warga Kabupaten Madiun itu menjadi lebih baik dan sehat.

Buntutnya, digelarlah demo buruh di Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan dan DPRD Kabupaten Madiun, Rabu pagi hingga tengah hari. Tatkala diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mejayan Rahmat Hidayat, para karyawan demonstran itu membeberkan indikasi penyimpangan yang dilakukan direksi RS Caruban. Massa aksi itu lalu mendesak aparatur Kejaksaan mengusut tuntas penyimpangan direksi RSUD Caruban tersebut.

Tak jauh berbeda kala mengadukan nasib ke DPRD Kabupaten Madiun sesudah meyambangi Kejaksaan Negeri Mejayan, massa aksi yang diterima Komisi C yang bertindak sebagai mitra kerja direksi RS Caruban juga mengadukan indikasi penyimpangan direksi RS Caruban. Bedanya kepada para legislator yang berhak mengawasi langkah eksekutif Pemkab Madiun itu, mereka mendesak agar Direktur RSUD Caruban Djoko Santoso diturunkan dari jabatan.

Inilah Pemicu Demo
Ada apa kiranya sehingga karyawan RS Caruban Madiun itu harus turun ke jalan untuk menggelar demo buruh? Keluh kesah karyawan RS Caruban dalam unjuk rasa itu didasari perasaan mereka bahwa selama ini mereka telah diperlakukan dengan tidak adil, hak-hak yang seharusnya mereka terima selama ini tidak pernah mereka rasakan.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Aris, menyatakan, “Kami bukan sapi perahan, kami adalah manusia yang juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Karena dengan jaminan kesejahteraan, kami akan bisa lebih baik dan benar bekerja melayani pasien. Saat ini, bagaimana kami bisa melayani mereka jika kami diberlakukan dengan tidak adil?”

Tuntutan yang disampaikan para demonstran itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat RSUD Caruban atas dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS). Menurut data yang mereka punya, Direktur RSUD Caruban Djoko Santoso setiap bulannya mendapatkan klaim 10% uang jasa langsung dari BPJS.

Nilai per bulan uang jasa langsung BPJS yang diserahitu kan ke Djoko Santoso rata-rata Rp52.142.269. Apabila dihitung mulai bulan Januari 2014 sampai dengan Desember 2014, perolehan total dari jasa langsung itu mencapai Rp625.707.230.

Karyawan Tak Kebagian
Nyatanya, nilai total klaim dari BPJS tersebut dinyatakan tidak diketahui secara pasti oleh pihak lain di lingkungan RSUD Caruban. Ketidaktransparanan sikap direksi RS itu berimbas pada perolehan uang jasa pelayanan langsung maupun tidak langsung bagi karyawan RSUD Caruban.

Selain dana klaim BPJS, para demontrans tersebut juga menuntut tranparansi terkait dana cadangan yang berasal dari jasa pelayanan untuk pegawai RS Caruban sebesar 2%. Dana itu berasal dari pendapatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas) yang selama tahun 2014 nilainya terhitung Rp833.834.730.

Data-data terperinci atas uang jasa pelayanan langsung maupun tidak langsung, maupun dana cadangan dari Jamkesmas itu mereka sertakan kala mendesak aparatur Kejaksaan mengusut tuntas indikasi penyimpangan keuangan di RSUD Caruban itu, maupun mendesak DPRD untuk memberhentikan direksi rumah sakit milik seluruh warga Kabupaten Madiun tersebut. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.