Kategori: News

Di Ngawi, Jebakan Listrik Lebih Berbahaya Bagi Petani Ketimbang Tikus

Madiunpos.com, NGAWI -- Kebiasaan petani di Ngawi memasang jebakan listrik untuk membasmi hama tikus di sawah ternyata lebih berbahaya bagi petani ketimbang tikusnya. Ini terbukti dari data bahwa jumlah petani Ngawi yang meninggal tersengat jebakan listrik cukup tinggi.

Tahun 2019 lalu, sedikitnya ada 10 petani yang meregang nyawa di sawah akibat jebakan tikus yang mereka pasang sendiri. Tahun ini, sudah ada dua petani yang tewas dengan kasus yang sama. Fenomena ini membuat Polres Ngawi turun tangan.

Bersama jajaran Muspida (musyawarah pimpinan daerah) dan Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan), polisi menggelar sosialisasi yang benar ke petani terkait pembasmian tikus. "Memang di Ngawi sedang marak hama tikus dan kita sosialisasi terkait pembasmian agar tidak salah menggunakan jebakan tikus yang beraliran listrik," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, kepada wartawan saat sosialisasi kepada petani Desa Pangkur, Rabu dini hari (29/1/2020), seperti dilansir detik.com.

Acara yang dihadiri sekitar 200 petani serta tokoh ulama itu diberi nama Cangkrukan Kamtibmas (Bincang Kreatif Untuk Kebersamaan). Acara ini dibuat santai dengan harapan pesan yang disampaikan bisa diserap dan dimengerti petani.

"Yang jelas agar petani memahami bahaya jebakan tikus dengan cara pemakaian aliran listrik. Kita berikan solusi lain yang tidak membahayakan petaninya. Diharapkan tidak ada lagi korban lagi," katanya.

Dicky menjelaskan pembasmian tikus sebaiknya dilakukan dengan cara gropyokan menggunakan semburan api dengan sarana gas elpiji ke sarang tikus. "Yang aman tentu jangan menggunakan aliran listrik. Sebaiknya dengan gropyokan bersama petani," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, mengaku pihaknya tengah menangani satu kasus jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Pemasang jebakan tikus tersebut terancam pidana.

"Pemasang jebakan dikenakan pidana terkait Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.