Warga berunjuk rasa di Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuntut dua perangkat desa setempat dicopot lantaran diduga berzina. (Detikcom-Enggran Eko Budianto)
Madiunpos.com, JOMBANG - Puluhan warga berunjuk rasa di Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuntut dua perangkat desa setempat dicopot lantaran diduga berzina.
Puluhan warga Desa Sumberagung mengawali aksi dengan berorasi di depan kantor desa setempat. Massa emak-emak dan kaum pria tersebut juga membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Seperti “Turunkan perangkat mesum yang tak bermoral” dan “Jangan ada perangkat desa yang tak bermoral”.
Perwakilan Warga Desa Sumberagung Pambudi, 38, mengatakan warga mendesak Kepala Desa Sumberagung mencopot dua perangkatnya. Perangkat desa itu yakni Kaur Umum Supaji dan Kasi Pemerintahan Ernawati.
Aliansi Santri Jember Laporkan Gus Nur karena Dinilai Hina NU
"Warga Sumberagung menuntut kedua perangkat itu diberhentikan secara hukum. Yang mereka lakukan adalah perzinaan," kata Pambudi kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Senin (19/10/2020).
Pambudi menjelaskan Ernawati pernah ketahuan warga berselingkuh dengan pria idaman lain. Kasi Pemerintahan Desa Sumberagung itu membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, Ernawati justru diduga berselingkuh dengan Supaji. Padahal keduanya sudah berkeluarga.
"Kami akan demo dengan massa lebih besar kalau tuntutan warga tidak dikabulkan," tegasnya.
20 Tahun Terpisah, Si Kembar Trena Treni Dipertemukan TikTok
Dibantu polisi dan TNI, Pemerintah Desa Sumberagung menggelar audiensi dengan perwakilan warga. Pemdes meminta lima ketua RW di desa ini menyampaikan tuntutannya secara tertulis.
Kepala Desa Sumberagung, Indarto, menjelaskan tuntutan warga dari lima RW ternyata sama. Mereka meminta Supaji dan Ernawati dicopot dari jabatan mereka. Dia membenarkan kedua perangkatnya itu menjalin hubungan terlarang.
"Sudah ada pernyataan tertulis dari masing-masing oknum, dia mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Viral Video Tumpukan Uang di Mobil Timses Cabup Mojokerto, Ini Alasan Simpatisan Cabup Lawan
Indarto menambahkan tidak bisa serta merta mencopot kedua perangkat Desa Sumberagung. Alasannya karena kewenangan pemberhentian perangkat desa di tangan Camat Megaluh.
"Kami tetap akan menerima tuntutan warga yang meminta kedua perangkat ini dilepas dari jabatannya. Namun, keputusan nanti ada di tingkat kecamatan," tandasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.