Aliansi Santri Jember Laporkan Gus Nur karena Dinilai Hina NU

Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember, Ayub Junaedi, dalam talkshow Refli Harun, Gus Nur mengatakan NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler.

Aliansi Santri Jember Laporkan Gus Nur karena Dinilai Hina NU Aliansi Santri Jember, Jawa Timur, melaporkan Gus Nur ke polisi. (Detikcom-Yakub Mulyono)

    Madiunpos.com, JEMBER - Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam channel YouTube Refly Harun yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

    Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) langsung mendatangi Polres Jember.

    "Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya [pernyataan melalui acara talkshow] di YouTube pada saat acara [talkshow] Refly Harun," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember, Ayub Junaedi, saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan, Senin (19/10/2020).

    Pemuda di Banyuwangi Meninggal Ditusuk Sangkur Tetangga

    Ayub menyampaikan pernyataan Gus Nur yang disampaikan di YouTube itu dinilai telah merendahkan marwah NU.

    "Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga [dianggap] menyebarkan ujaran kebencian," jelasnya.

    Mantan Ketua GP Ansor Jember ini bersama anggota Aliansi Santri Jember dan belasan Banser melakukan laporan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE. "Sehingga sebagai warga negara yang baik kami melaporkan [kasus] ini ke polisi, agar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi," tegasnya.

    Innalillahi...Dokter di Malang Meninggal setelah 5 Hari Berjuang Melawan Covid-19

     

    Ujaran Kebencian

    Laporan ke polisi itu dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas agar pelaku yang diduga menyebarkan ujaran kebencian itu, mendapat sanksi secara hukum.

    "Apalagi saya lihat Saudara Sugik Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian itu. Tapi memang belum ada laporan ke polisi," ujarnya.

    Laporan ke polisi itu, kata Ayub, juga sebagai bentuk desakan ke polisi untuk bertindak tegas, dan menjawab keresahan warga Nahdliyin khususnya di Jember.

    Pukul Istri Pakai Palu hingga Meninggal, Suami di Surabaya Jadi Tersangka

    "Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya [apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu]," ulasnya.

    "Tapi karena orangnya tidak ada di sini [Jember], maka kami melakukan laporan ke polisi, saya juga yakin teman-teman yang lain [warga NU di daerah lain], juga akan melakukan hal yang sama," imbuhnya.

    Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, saat dimintai konfirmasi membenarkan tentang laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember itu. "Benar laporan itu sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu," kata Fran.

    Hamzah Haz Diisukan Meninggal Dunia, Ini Penjelasan PPP

    Terkait posisi terlapor yang berada di luar Jember, Fran mengatakan dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan Polda. "Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa kasusnya. Untuk laporan juga ada [barang bukti] yang disertakan," pungkas Fran.

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.