Ilustrasi kasus perkosaan. (Solopos.com)
Madiunpos.com, KOTA PROBOLINGGO - Seorang biduan dangdut di Kota Probolinggo, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan telah mencabuli dan memperkosa seorang remaja laki-laki.
Biduan dan juga seorang janda itu adalah DP, 28, warga Kota Probolinggo. DP dilaporkan telah berbuat tak senonoh terhadap remaja berusia 16 tahun.
"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," ujar remaja tersebut kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).
Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi
Dari perkenalan itu, DP kemudian sering mengajak si remaja untuk sekadar jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke tempat indekos DP. Di situ mereka mabuk bersama.
Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja.
Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda 1 anak itu kepadanya selama tiga hari berturut-turut di tiga tempat berbeda pada 11-13 April 2021.
Zat Berbahaya Ditemukan Dalam Makanan di Pasar Takjil Trenggalek
"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah indekos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang, dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit," kata si remaja.
Saat pulang, orang tua si remaja langsung bertanya kemana saja ia selama tiga hari. Si remaja menceritakan apa yang telah dialaminya selama tiga hari tersebut.
"Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur," ujar S, ayah si remaja.
Atap Stasiun Pasar Turi Surabaya Ambruk, Beruntung Tidak Ada Korban
Karena alasan itulah S melaporkan DP ke polisi. Ia menilai perbuatan DP sudah tak bisa ditoleransi lagi. "Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi", kata S.
Polisi sudah menerima laporan yang diajukan S. Saat ini penyidik sudah meminta keterangan pelapor dan saksi korban. Nantinya terlapor juga akan dipanggil guna memastikan dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini.
"Laporan sudah kami terima, dan saat ini ditangani unit 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi korban. Saksi korban laki-laki. Terlapor perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, akan segera kita panggil," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono.
Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.