Pengendara melewati speed bump di Jl. Pahlawan atau depan Balai Kota Madiun, Selasa (16/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Keberadaan speed bump atau polisi tidur di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, beberapa hari terakhir mendapat sorotan publik. Banyak warga yang pro dan kontra terhadap pembangunan speed bump tersebut.
Salah satu yang kontra adalah politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Madiun, Andik Kurniawan. Ia melontarkan kritik atas pembangunan speed bump itu. Speed bump yang menjadi perbincangan publik ini, menurutnya, membahayakan pengendara. Terlebih, sudah ada tiga pengendara yang jatuh saat melewati jalan tersebut. Para pengemudi mobil yang kondisinya ceper juga harus ekstra hati-hati saat lewat speed bump itu.
Plt. Ketua PSI Kota Madiun itu menilai Jl. Pahlawan merupakan jalan utama yang menghubungkan ke banyak penjuru kota. Sehingga fungsinya harus benar-benar selayaknya jalan.
Speed Bump atau Polisi Tidur Jl. Pahlawan Kota Madiun Jadi Sorotan Warganet
“Pemkot Madiun memang berniat baik, menyulap Jl. Pahlawan jadi begini juga pasti untuk kemajuan Kota Madiun. Tetapi harus berimbang antara fungsi dan estetika. Jangan sampai enak dipandang saja, namun tidak berfungsi secara maksimal apalagi sampai membuat kerugian bagi warganya,” kata Andik, Selasa (16/6/2020).
PSI meminta kepada Pemkot Madiun supaya mengkaji ulang dalam penataan Jl. Pahlawan. Ini supaya penataan tidak hanya bersifat prematur dan asal-asalan.
PSI akan membuat surat tugas kepada wakilnya di DPRD Kota Madiun untuk melakukan hearing atau dengar pendapat dengan dinas terkait. Forum hearing ini penting supaya pemerintah mendengar aspirasi dari masyarakat.
Meski Ada Covid-19, Pembangunan Jl. Pahlawan dan Taman Sumber Umis Kota Madiun Jalan Terus
“Check and balance harus mampu dijalankan. Jangan sampai terulang lagi hal yang mencelakakan warga, fungsi jalan harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” tegas Andik.
Menanggapi kritikan tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi meminta masyarakat supaya menunggu pembangunan speed bump itu sampai jadi. Karena pembangunan tersebut memang belum jadi dan masih ada proses pengaspalan.
“Silakan mengkritik. Saya tidak masalah. Tapi lihat dulu sampai jadi. Kalau nanti setelah hasilnya bagus. Kan eman-eman nanti kritikannya. Harusnya kan ngasih masukan kepada pemkot,” kata Maidi.
Kini Lewat Jl. Pahlawan Kota Madiun Wajib Pelan Dan Bermasker
Maidi menyampaikan sebenarnya saat pembangunan speed bump tersebut jalan harus ditutup selama 28 hari. Jl. Pahlawan harus ditutup sampai betonnya keras dan pembangunan rampung. Tetapi, karena melihat jalan tersebut sebagai pusat perekonomian masyarakat, akhirnya jalan tersebut tetap dibuka untuk umum.
“Dua hari ini diselesaikan. Nanti kalau sudah diaspal tidak akan setinggi itu. Pengguna jalan di Jl. Pahlawan juga harus mentaati aturan batas kecepatan 30 km/jam,” jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.