Kategori: News

DISIPLIN PNS : 3 PNS Kota Madiun Terjerat Kasus Hukum

Disiplin PNS Kota Madiun tercoreng oleh ulah kriminal tiga orang di antara mereka.

Madiunpos.com, MADIUN — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun mencatat selama bulan Januari 2015 hingga Agustus 2015 terdapat tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot setempat yang terjerat kasus hukum dan terancam sanksi pecat.

Kepala BKD Kota Madiun Agus Ardiyanto, Sabtu (5/9/2015), mengatakan dua dari ketiga PNS tersebut berprofesi sebagai guru, sedongkan seorang lainnya anggota staf kelurahan. "Saat ini, status ketiganya diberhentikan sementara. Karena baru sementara, maka yang bersangkutan masih berhak menerima 75% dari gaji," ujar Agus Ardiyanto kepada wartawan.

Pemkot Madiun, menurut dia, belum bisa menjatuhkan sanksi pecat terhadap ketiga PNS tersebut karena masih menunggu keputusan dari pengadilan. Hasil putusan pengadilan, nantinya akan dijadikan dasar untuk memberikan hukuman disiplin bagi ketiga PNS tersebut.

Pembinaan
Agus menambahkan untuk meminimalisasi tindak kriminalitas yang dilakukan PNS di lingkup Pemkot Madiun, BKD berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi. Selain itu, saat apel yang dilakukan setiap Senin di halaman balai kota, sekretaris daerah (sekda) setempat juga rutin memberikan pengarahan terkait disiplin dan perilaku PNS.

"Saat apel di balai kota, Sekda selalu memberikan pengarahan kepada para kepala SKPD untuk diteruskan ke seluruh stafnya. Pembinaan juga rutin dilakukan," katanya.

Ketiga PNS Pemkot Madiun saat ini terjerat kasus hukum. Mereka adalah, SW guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di salah satu SMP negeri Kota Madiun yang terindikasi melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya hingga meninggal dunia. Selanjutnya, WH guru SMA negeri Kota Madiun yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, dan seorang pegawai kelurahan terindikasi melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor.

Kasus hukum atas ketiganya, menurut Agus Ardiyanto, terus berlangsung di tingkat kepolisian untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan setempat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

22 jam ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.