Kategori: News

DISIPLIN PNS : 3 PNS Kota Madiun Terjerat Kasus Hukum

Disiplin PNS Kota Madiun tercoreng oleh ulah kriminal tiga orang di antara mereka.

Madiunpos.com, MADIUN — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun mencatat selama bulan Januari 2015 hingga Agustus 2015 terdapat tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot setempat yang terjerat kasus hukum dan terancam sanksi pecat.

Kepala BKD Kota Madiun Agus Ardiyanto, Sabtu (5/9/2015), mengatakan dua dari ketiga PNS tersebut berprofesi sebagai guru, sedongkan seorang lainnya anggota staf kelurahan. "Saat ini, status ketiganya diberhentikan sementara. Karena baru sementara, maka yang bersangkutan masih berhak menerima 75% dari gaji," ujar Agus Ardiyanto kepada wartawan.

Pemkot Madiun, menurut dia, belum bisa menjatuhkan sanksi pecat terhadap ketiga PNS tersebut karena masih menunggu keputusan dari pengadilan. Hasil putusan pengadilan, nantinya akan dijadikan dasar untuk memberikan hukuman disiplin bagi ketiga PNS tersebut.

Pembinaan
Agus menambahkan untuk meminimalisasi tindak kriminalitas yang dilakukan PNS di lingkup Pemkot Madiun, BKD berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi. Selain itu, saat apel yang dilakukan setiap Senin di halaman balai kota, sekretaris daerah (sekda) setempat juga rutin memberikan pengarahan terkait disiplin dan perilaku PNS.

"Saat apel di balai kota, Sekda selalu memberikan pengarahan kepada para kepala SKPD untuk diteruskan ke seluruh stafnya. Pembinaan juga rutin dilakukan," katanya.

Ketiga PNS Pemkot Madiun saat ini terjerat kasus hukum. Mereka adalah, SW guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di salah satu SMP negeri Kota Madiun yang terindikasi melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya hingga meninggal dunia. Selanjutnya, WH guru SMA negeri Kota Madiun yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, dan seorang pegawai kelurahan terindikasi melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor.

Kasus hukum atas ketiganya, menurut Agus Ardiyanto, terus berlangsung di tingkat kepolisian untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan setempat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

21 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.