Kategori: News

Disnaker Madiun Minta PT Perkebunan Kopi Kandangan Bayar Penuh THR

Madiunpos.com, MADIUN -- Permasalahan pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan segera ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun. Pemerintah meminta kepada perusahaan untuk membayar penuh THR karyawan.

Seperti diketahui, sejumlah karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan mengadu ke Disnaker karena tunjangan hari raya (THR) mereka hanya dibayar sebagian, Senin (27/5/2019). Perusahaan tempat mereka bekerja membayar 60% dari jumlah THR yang harusnya dibayarkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Wijanto Djoko Poernomo mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan yang berada di Kare, Kabupaten Madiun. Para karyawan ini mengadukan soal THR yang dibayarkan perusahaan hanya 60%.

Dia menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun. Untuk besaran THR yang harus dibayarkan yakni satu kali gaji.

"Kami sudah mendapatkan laporan ini, kami akan mengecek terlebih dahulu ke sana," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Dia menegaskan akan memerikan masukan kepada perusahaan untuk membayar penuh THR karyawannya. Kalau perusahaan tidak membayar THR secara penuh bisa diberi sanksi. Namun, sanksi yang diberikan yaitu sanksi administrasi.

Sejauh ini, ada dua perusahaan yang dilaporkan karena persoalan pembayaran THR ini. Selain PT Perkebunan Kopi Kandangan, satu lagi perusahaan yang ada di Munggut, Kabupaten Madiun.

Dia mengklaim pemkab telah menyosialisasikan peraturan mengenai pembayaran THR kepada seluruh perusahaan yang ada. "Perusahaan tentu sudah jelas mengenai aturan ini," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, perwakilan karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan, Darsiyanto, mengatakan ada sekitar 60 karyawan yang mengeluhkan uang THR mereka hanya dibayar 60%. Dia menuturkan karyawan yang THR-nya tidak dibayar penuh yaitu di bagian kantor dan security.

Sedangkan karyawan yang di bagian produksi perkebunan uang THR dibayar penuh.

"Ini ada karyawan yang menjadi kepala bagian dan security yang THR-nya tidak dibayar penuh oleh perusahaan. Untuk itu kami mengadukan permasalahan ini kepada Disnaker untuk mendapatkan solusi," kata dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.