Kategori: News

Disnaker Madiun Minta PT Perkebunan Kopi Kandangan Bayar Penuh THR

Madiunpos.com, MADIUN -- Permasalahan pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan segera ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun. Pemerintah meminta kepada perusahaan untuk membayar penuh THR karyawan.

Seperti diketahui, sejumlah karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan mengadu ke Disnaker karena tunjangan hari raya (THR) mereka hanya dibayar sebagian, Senin (27/5/2019). Perusahaan tempat mereka bekerja membayar 60% dari jumlah THR yang harusnya dibayarkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Wijanto Djoko Poernomo mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan yang berada di Kare, Kabupaten Madiun. Para karyawan ini mengadukan soal THR yang dibayarkan perusahaan hanya 60%.

Dia menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun. Untuk besaran THR yang harus dibayarkan yakni satu kali gaji.

"Kami sudah mendapatkan laporan ini, kami akan mengecek terlebih dahulu ke sana," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Dia menegaskan akan memerikan masukan kepada perusahaan untuk membayar penuh THR karyawannya. Kalau perusahaan tidak membayar THR secara penuh bisa diberi sanksi. Namun, sanksi yang diberikan yaitu sanksi administrasi.

Sejauh ini, ada dua perusahaan yang dilaporkan karena persoalan pembayaran THR ini. Selain PT Perkebunan Kopi Kandangan, satu lagi perusahaan yang ada di Munggut, Kabupaten Madiun.

Dia mengklaim pemkab telah menyosialisasikan peraturan mengenai pembayaran THR kepada seluruh perusahaan yang ada. "Perusahaan tentu sudah jelas mengenai aturan ini," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, perwakilan karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan, Darsiyanto, mengatakan ada sekitar 60 karyawan yang mengeluhkan uang THR mereka hanya dibayar 60%. Dia menuturkan karyawan yang THR-nya tidak dibayar penuh yaitu di bagian kantor dan security.

Sedangkan karyawan yang di bagian produksi perkebunan uang THR dibayar penuh.

"Ini ada karyawan yang menjadi kepala bagian dan security yang THR-nya tidak dibayar penuh oleh perusahaan. Untuk itu kami mengadukan permasalahan ini kepada Disnaker untuk mendapatkan solusi," kata dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

2 hari ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

6 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

1 minggu ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.