Kategori: News

DPRD Kota Madiun Ajukan Raperda Inisiatif Terkait 3 Hal Ini

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, dalam rapat paripurna dengan angenda nota penjelasan atas tiga raperda di gedung dewan setempat.

Tiga raperda inisiatif yang disampaikan tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

"Penyusunan raperda tersebut menindaklanjuti program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif," ujar Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, kepada wartawan di Madiun, Senin (25/2/2019).

Dia menjelaskan dengan adanya tiga raperda inisiatif itu, harapannya ada perbaikan produk hukum sehingga dapat melindungi masyarakat.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, serta memberdayakan petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas pertanian.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, bertujuan meningkatnya mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat serta keterjangkauan dan pemerataan layanan kesehatan bagi warga Kota Madiun.

Sementara itu, raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, bertujuan meningkatka fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi gepeng.

Terkait pembahasan tiga raperda tersebut, ungkap Istono, masih menunggu jadwal dari pihak eksekutif. Dia menargetkan tiga produk hukum tersebut selesai dibahas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

"Atau paling lambat sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada Agustus mendatang," kata dia.

Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan ketiga raperda inisiatif DPRD tersebut akan menjadikan masyarakat Kota Madiun lebih baik.

"Dalam raperda itu, kita menekankan supaya masyarakat Kota Madiun itu mampu dan mandiri. Saya yakin tujuan pembentukan tiga raperda inisitif juga seperti itu," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

3 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.