Kategori: News

DPRD Kota Madiun Ajukan Raperda Inisiatif Terkait 3 Hal Ini

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, dalam rapat paripurna dengan angenda nota penjelasan atas tiga raperda di gedung dewan setempat.

Tiga raperda inisiatif yang disampaikan tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

"Penyusunan raperda tersebut menindaklanjuti program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif," ujar Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, kepada wartawan di Madiun, Senin (25/2/2019).

Dia menjelaskan dengan adanya tiga raperda inisiatif itu, harapannya ada perbaikan produk hukum sehingga dapat melindungi masyarakat.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, serta memberdayakan petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas pertanian.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, bertujuan meningkatnya mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat serta keterjangkauan dan pemerataan layanan kesehatan bagi warga Kota Madiun.

Sementara itu, raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, bertujuan meningkatka fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi gepeng.

Terkait pembahasan tiga raperda tersebut, ungkap Istono, masih menunggu jadwal dari pihak eksekutif. Dia menargetkan tiga produk hukum tersebut selesai dibahas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

"Atau paling lambat sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada Agustus mendatang," kata dia.

Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan ketiga raperda inisiatif DPRD tersebut akan menjadikan masyarakat Kota Madiun lebih baik.

"Dalam raperda itu, kita menekankan supaya masyarakat Kota Madiun itu mampu dan mandiri. Saya yakin tujuan pembentukan tiga raperda inisitif juga seperti itu," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.